Oleh : M Syarbani Haira: Pendiri Rabithah Melayu Banjar dan aktif di Nahdlatul Ulama (NU)
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan pihak Kepolisian RI, saya tonton melalui tayangan chanel telivisi. Salah satu temanya adalah soal penempatan lembaga kepolisian, apakah tetap di bawah kepresidenan, atau menjadi lembaga kementerian tersendiri.
Seperti biasa, sahabat-sahabat kita di lembaga legislatif itu kadang “galak” minta ampun. Terlebih pada saat pertemuan Komisi III DPR RI dengan pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Sleman, Yogyakarta. Ada nada emosional para wakil rakyat itu mensikapi langkah Kapolresta Sleman, dalam menangani kejadian wafatnya seorang jambret yang dikejar oleh suami korban jambret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi yang menarik, sikap Kapolri, di pertemuan berbeda, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas menolak usulan kepolisian RI itu berada di bawah kementerian khusus. “Saya memilih menjadi petani, ketimbang saya ditunjuk sebagai Menteri Kepolisian” ungkapnya.
Kontan saja statement Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini mendapat respon beragam dari masyarakat luas. Dari suara-suara yang muncul dan berkembang, ada yang positif, selain ada pula yang negative. Beberapa kalangan wakil rakyat nampaknya masih sepakat dengan format sekarang ini, hanya beberapa kalangan akademisi dan kaum pensiunan yang memang berpikir sebaliknya. Berseberangan.
Padahal harus diingat, jika posisi kepolisian hari ini, yang kedudukannya berada di bawah presiden, adalah merupakan hasil perjuangan reformasi tahun 1998, dan perwujudan dari demokrasi Pancasila.
Perdebatan Panjang
Entah kenapa, usulan berbagai kelompok masyarakat agar lembaga kepolisian RI tidak lagi berada di bawah lembaga kepresidenan kerapkali muncul ke permukaan. Terlebih pada moment event-event politik nasional. Beberapa pihak yang kecewa dengan pihak kepolisian, kadang memunculkan wacana perubahan status keberadaan lembaga kepolisian.
Padahal, apa yang terjadi hari ini adalah hasil dari ijtihad politik, para tokoh bangsa tahun 1998, bersamaan dengan dimulainya reformasi politik di negeri ini. Sejak saat itu, salah satu keputusan penting yang harus dicatat dan diingat oleh kita semua, adanya pemisahan Polri dari TNI, atau ABRI pada zaman itu.
Dalam Sejarah, TNI dan Polri berada dalam satu kesatuan di institusi ABRI mulai berlangsung sejak tahun 1962. Era Presiden Soekarno. Namun kedua Lembaga ini dipisah pasca Presiden Soeharto lengser, saat Orde Baru jatuh. Banyak alasan kenapa harus berpisah. Pemisahan mulai dilangsungkan sejak 1 April 1999. Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999, mengenai Langkah-langkah kebijakan dalam rangka pemisahan kepolisian dari ABRI.
Namun didalam perjalanannya, ada banyak kejadian yang membuat muncul usulan polisi lebih baik berada di bawah kementerian khusus. Seperti diberitakan BBC News Indonesia (28/01/2026), tahun 2024 lalu sebuah partai besar di negeri ini mengusulkan agar kepolisian lebih baik berada di bawah Kementerian Dalam Negeri saja. Nampaknya, usulan itu muncul, lantaran adanya persoalan dugaan “cawe-cawe” pihak kepolisian dalam pemilu 2024. Atau bisa jadi karena beberapa kasus lainnya. Mereka tidak sadar, jika kasus itu hanya parsial, bukan Gerakan massif Lembaga kepolisian.
Padahal sejak era reformasi tahun 1998 itu, yang kemudian telah merubah status politi yang semula bagian dari militer, yang kini sudah menjadi sipil. Dampaknya sangat luar, membuat Lembaga kepolisian menjadi maju pesat. Polri dalam menjaga keamanan NKRI semakin humanis dan demokratis. Polri ikut mengawal program presiden membuat negara menjadi aman dan kondusif.
Pilihan Ideal
Terlepas dari itu semua, banyak pihak, para aktivis sosial, politisi, akademisi dan bahkan aktivis keagamaan, memandang keadaan hari ini adalah sebuah pilihan terbaik. Pilihan ideal.
Kapolri Listyo Sigit sendiri misalnya, seperti diberitakan BBC News Indonesia, panjang lebar menyatakan jika mandat reformasi tahun 1998, telah melahirkan komitment untuk membangun ulang komitment, struktur, akuntabilitas, serta mekanisme, sekaligus mempersiapkan Polri menjadi polisi sipil – yang berfokus pada perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum humanis.
Atas dasar itu, tambah Kapolri, dengan mempertimbangkan luas wilayah geografis dan jumlah penduduk Indonesia yang besar, maka posisi polisi hari ini sudah sangat ideal, tetap berada di bawah Presiden.
Apalagi jika memperhatikan situasi geopolitik dunia, di mana NKRI ini akan selalu berinteraksi dengan dunia luar. Dalam situasi yang seperti itu, ancaman bisa muncul dan sangat beragam. Keamanan lingkungan yang strategis menjadi urgent. Peran Polri sebagai pemelihara, penjaga, dan pengawal ketertiban Masyarakat, serta penegakan hukum justru semakin diperlukan, dengan Tindakan yang tepat dan cepat.
Maka itu polisi tak boleh diintervensi oleh Lembaga mana pun. Bagaimana pun statusnya sama seperti Mahkamah Agung (MA), dalam hal ini urusan Kehakiman, serta Kejaksaan Agung, dalam hal ini para Jaksa. Kepada Lembaga-lembaga itu, presiden pun tak akan intervensi.
Pendapat senada datang dari Nicky Fahrizal, peneliti senior CSIS (Central for Strategic and International Studies). Menurutnya, persoalannya bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana integritas, etika publik dan profesionalitas polisinya. Dalam hal ini yang penting polisi bisa menjalankan tugas, dengan baik yakni mampu memelihara keamanan, memelihara ketertiban masyarakat dan melakukan penegakan hukum serta melayani publik dengan baik.
Ditambahkan, presiden sebagai atasannya tetap mengikuti regulasi yang sudah dibangun. Bagaimana pun kepolisian akan mengikuti perintah atasan dengan baik. “Tunduk dengan atasannya” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari banyak lapisan masyarakat, seperti Ketua Umum Partai buruh, beberapa tokoh agama Papua, bahkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar.
Pimpinan Pesantren Al-Amien dan Assa’idiyah, Jawa Timur ini menilai polisi di bawah presiden saat ini masih relevan. Ia bahkan mendoakan agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Kami mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia selalu dalam lindungan, bimbingan, dan ridho Allah SWT untuk membersamai Presiden dan seluruh rakyat menjaga negara ini menuju masyarakat yang maju, aman, dan diridhloi Allah SWT,” ungkap Wakil Rais ‘Aam PBNU ini.











