Prestasi Pemrov Kalsel 2022 Jadi Ukuran Kinerja 2023

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, atau dikenal Paman Birin, mengingatkan ASN agar prestasi yang telah berhasil dicapai Pemerintah Provinsi Kalsel di Tahun 2022 bisa menjadi tolak ukur bagi capaian kinerja di tahun 2023.

“Berbagai prestasi yang telah dicapai selama tahun 2022, harus menjadi tolak ukur untuk capaian kinerja di tahun 2023. Kita harus terus bergerak, memajukan kreatifitas dan inovasi,” ucap Paman Birin dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Provinsi Kalsel pada Senin (6/2/2023) di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah, Banjarbaru.

Pada apel gabungan yang diikuti ASN dan pejabat lingkup Pemprov Kalsel itu, Paman Birin menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi dan kinerja SKPD Pemprov Kalsel tahun 2022.

Paman Birin juga menyampaikan agar ASN Pemprov Kalsel dapat terus menggelorakan kerja gembira dengan harapan memberikan hasil kerja yang lebih baik, terutama di bidang pelayanan masyarakat.

“Teruslah gelorakan kerja gembira, agar dapat memberikan hasil kerja yang bermanfaat bagi rakyat Kalsel. Terus tingkatkan pelayanan, untuk meningkatkan citra dan prestasi, agar menjadi lebih baik untuk masyarakat,” ujarnya.

Usai membacakan sambutan Gubernur, Roy menambahkan pesan agar seluruh SKPD dapat melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja di tahun 2022.

“Evaluasi masing-masing SKPD. Liat progres capaian tahun 2022, mana yang sudah baik dan mana yang perlu ditingkatkan,” ingatnya.

Hal lain berkaitan pengadaan barang dan jasa tahun 2023 yang seyogyanya sudah dapat dilaksanakan agar segera dipercepat.

Baca Juga :  Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

“Proses pengadaan barang dan jasa sudah bisa dilaksanakan kontrak. Apabila proses pengadaan lebih cepat, maka manfaat bagi pertumbuhan ekonomi juga dapat diserap masyarakat lebih cepat. Percepat pelaksanaan pengadaan,” ujarnya.

Memaksimalkan penggunaan aplikasi dan program-program yang sudah ada terkait pengadaan. Mengutamakan produk lokal dan daerah sebagai komoditi pengadaan, demi turut meningkatkan daya saing produk lokal dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM.

Semua proyek pembangunan yang bisa dilaksanakan di awal tahun untuk segera dilaksanakan, agar segera selesai dan tidak melewati waktu yang telah ditentukan.

Terakhir, Roy meminta kepada SKPD penghasil agar memastikan bahwa target pendapatan dapat tercapai.

“Untuk SKPD-SKPD penghasil, pastikan target tercapai. Selalu gali dan optimalkan pendapatan daerah, karena kita sudah tidak bisa terlalu bergantung pada APBN,” tutupnya. (fit)

Berita Terkait

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri
Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel
Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba
Gubernur Kalsel: Pendidikan Ujung Tombak Kemajuan
DPRD Ajukan Pemberhentian Gubernur Kalsel 2021-2024

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:29 WIB

Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:47 WIB

Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:47 WIB

Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB