Permudah Pelayanan, Bupati Buka Peluang Pemekaran Desa

- Editor

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar akan terus melakukan pemekaran desa bagi desa-desa yang memiliki jumlah penduduk padat dan perlu segera dimekarkan.

Alasan pemekaran dilakukan adalah agar pelayanan semakin mudah dan dapat menjangkau semua warga. Tidak membeda-bedakan tapi sebisa mungkin memberikan pelayanan yang menyentuh semua lapisan warga yang membutuhkan.

Bupati menyebutkan bahwa tidak hanya desa yang dimekarkan tetapi kecamatan juga dapat dimakarkan apabila memiliki luas wilayah yang terlalu luas, jumlah penduduk, dan memenuhi syarat lain untuk dimekarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain pemekaran Desa, Kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan kecamatan lainnya, karena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,” kata Bupati usai melantik 4 Penjabat Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo, (5/8/2021) Kecamatan Satui.

Baca Juga :  10 Tahun Tidak Diperhatikan, Zairullah Berikan Solusi

Bupati menyakini bahwa dengan adanya pemekaran, akan menjadikan desa semakin maju, perangkat desa akan siap berkompetisi dengan desa lain untuk memajukan kampungnya.

“Desa hasil pemekaran insya Allah akan menjadikan kompetisi antara desa satu dengan lainnya, sehingga masing-masing berupaya membuat Desanya maju,” jelasnya.

Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka juga menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 20 desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan. Meski banyak desa yang mengajukan pemekaran tetapi tetap akan dianalisa dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah itu dinilai dari jumlah penduduk, kepentingan masyarakat, maupun kondisi geografisnya.

Baca Juga :  Camat Dilantik, Zairullah Azhar Sampaikan Harapan Tanah Bumbu Lebih Baik

Harapan berikutnyanya setelah pemekaran ini, adalah pemenuhan infrastruktur. Baik itu sarana bangunan gedung perkantoran atau saran jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

“Harapan kami, dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang-undang itu, terutama pelayanan kepada masyarakat, kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik, setelah itu infrastrukturnya juga bisa berkembang dengan baik pula,” jelasnya. (MAS)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB