Permudah Pelayanan, Bupati Buka Peluang Pemekaran Desa

- Editor

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar akan terus melakukan pemekaran desa bagi desa-desa yang memiliki jumlah penduduk padat dan perlu segera dimekarkan.

Alasan pemekaran dilakukan adalah agar pelayanan semakin mudah dan dapat menjangkau semua warga. Tidak membeda-bedakan tapi sebisa mungkin memberikan pelayanan yang menyentuh semua lapisan warga yang membutuhkan.

Bupati menyebutkan bahwa tidak hanya desa yang dimekarkan tetapi kecamatan juga dapat dimakarkan apabila memiliki luas wilayah yang terlalu luas, jumlah penduduk, dan memenuhi syarat lain untuk dimekarkan.

“Selain pemekaran Desa, Kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan kecamatan lainnya, karena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,” kata Bupati usai melantik 4 Penjabat Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo, (5/8/2021) Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Lagi, Dinsos Segara Salurkan Bantuan Sosial 2023

Bupati menyakini bahwa dengan adanya pemekaran, akan menjadikan desa semakin maju, perangkat desa akan siap berkompetisi dengan desa lain untuk memajukan kampungnya.

“Desa hasil pemekaran insya Allah akan menjadikan kompetisi antara desa satu dengan lainnya, sehingga masing-masing berupaya membuat Desanya maju,” jelasnya.

Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka juga menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 20 desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan. Meski banyak desa yang mengajukan pemekaran tetapi tetap akan dianalisa dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah itu dinilai dari jumlah penduduk, kepentingan masyarakat, maupun kondisi geografisnya.

Baca Juga :  Perusahaan Tambang Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Jalan Raya

Harapan berikutnyanya setelah pemekaran ini, adalah pemenuhan infrastruktur. Baik itu sarana bangunan gedung perkantoran atau saran jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

“Harapan kami, dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang-undang itu, terutama pelayanan kepada masyarakat, kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik, setelah itu infrastrukturnya juga bisa berkembang dengan baik pula,” jelasnya. (MAS)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23
Buka MTQ Simpang Empat, Sekda Tanbu Dorong Generasi Cinta Qur’an
Tanah Bumbu Bersinergi UWG Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WITA

Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:37 WITA

DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA

Kotabaru

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:37 WITA