Permudah Pelayanan, Bupati Buka Peluang Pemekaran Desa

- Editor

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar akan terus melakukan pemekaran desa bagi desa-desa yang memiliki jumlah penduduk padat dan perlu segera dimekarkan.

Alasan pemekaran dilakukan adalah agar pelayanan semakin mudah dan dapat menjangkau semua warga. Tidak membeda-bedakan tapi sebisa mungkin memberikan pelayanan yang menyentuh semua lapisan warga yang membutuhkan.

Bupati menyebutkan bahwa tidak hanya desa yang dimekarkan tetapi kecamatan juga dapat dimakarkan apabila memiliki luas wilayah yang terlalu luas, jumlah penduduk, dan memenuhi syarat lain untuk dimekarkan.

“Selain pemekaran Desa, Kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan kecamatan lainnya, karena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,” kata Bupati usai melantik 4 Penjabat Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo, (5/8/2021) Kecamatan Satui.

Baca Juga :  PT BJU dan PT Pupuk Indonesia Gelar Sosialisasi Pupuk Bersubsidi

Bupati menyakini bahwa dengan adanya pemekaran, akan menjadikan desa semakin maju, perangkat desa akan siap berkompetisi dengan desa lain untuk memajukan kampungnya.

“Desa hasil pemekaran insya Allah akan menjadikan kompetisi antara desa satu dengan lainnya, sehingga masing-masing berupaya membuat Desanya maju,” jelasnya.

Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka juga menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 20 desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan. Meski banyak desa yang mengajukan pemekaran tetapi tetap akan dianalisa dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah itu dinilai dari jumlah penduduk, kepentingan masyarakat, maupun kondisi geografisnya.

Baca Juga :  Pemekaran, Zairullah Lantik 3 Pjs Kepala Desa

Harapan berikutnyanya setelah pemekaran ini, adalah pemenuhan infrastruktur. Baik itu sarana bangunan gedung perkantoran atau saran jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

“Harapan kami, dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang-undang itu, terutama pelayanan kepada masyarakat, kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik, setelah itu infrastrukturnya juga bisa berkembang dengan baik pula,” jelasnya. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB