Permudah Pelayanan, Bupati Buka Peluang Pemekaran Desa

- Editor

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar akan terus melakukan pemekaran desa bagi desa-desa yang memiliki jumlah penduduk padat dan perlu segera dimekarkan.

Alasan pemekaran dilakukan adalah agar pelayanan semakin mudah dan dapat menjangkau semua warga. Tidak membeda-bedakan tapi sebisa mungkin memberikan pelayanan yang menyentuh semua lapisan warga yang membutuhkan.

Bupati menyebutkan bahwa tidak hanya desa yang dimekarkan tetapi kecamatan juga dapat dimakarkan apabila memiliki luas wilayah yang terlalu luas, jumlah penduduk, dan memenuhi syarat lain untuk dimekarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain pemekaran Desa, Kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan kecamatan lainnya, karena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,” kata Bupati usai melantik 4 Penjabat Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo, (5/8/2021) Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Tanah Bumbu Disalurkan ke Kecamatan

Bupati menyakini bahwa dengan adanya pemekaran, akan menjadikan desa semakin maju, perangkat desa akan siap berkompetisi dengan desa lain untuk memajukan kampungnya.

“Desa hasil pemekaran insya Allah akan menjadikan kompetisi antara desa satu dengan lainnya, sehingga masing-masing berupaya membuat Desanya maju,” jelasnya.

Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka juga menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 20 desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan. Meski banyak desa yang mengajukan pemekaran tetapi tetap akan dianalisa dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah itu dinilai dari jumlah penduduk, kepentingan masyarakat, maupun kondisi geografisnya.

Harapan berikutnyanya setelah pemekaran ini, adalah pemenuhan infrastruktur. Baik itu sarana bangunan gedung perkantoran atau saran jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Bakesbangpol Minta Pelajar Gunakan Hak Pilih 2024

“Harapan kami, dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang-undang itu, terutama pelayanan kepada masyarakat, kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik, setelah itu infrastrukturnya juga bisa berkembang dengan baik pula,” jelasnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha
Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode
Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah
Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri
Asisten I Tanbu Hadiri Rapat Paripurna, Gusti Erwin Harap Perizinan Tidak Berbelit-belit
Hari Kebangkitan Nasional, Andi Rudi Latif: Energi Bersama Membangun Daerah
Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang
Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:48 WITA

Asisten I Tanbu Hadiri Rapat Paripurna, Gusti Erwin Harap Perizinan Tidak Berbelit-belit

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA