TANAH BUMBU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama anggota DPRD Tanah Bumbu mengunjungi Kemendagri untuk melakukan koordinasi mengenai persiapan desa definitif hasil pemekaran.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait dokumen, hal teknis pemekaran desa, dan termasuk penegasan batas desa yang harus segera diselesaikan.
Pertemuan koordinasi dilakukan di ruang rapat Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, berlokasi di Jalan Pasar Minggu Nomor 19, Jakarta Selatan. Jum’at (18/3/2022).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanbu Samsir, menyampaikan optimis untuk memenuhi kelengkapan dokumen sebagai syarat utama untuk menjadikan desa pemekaran desa menjadi desa definitif, ungkapnya setelah sholat dhuha di Kantor Bupati Tanah Bumbu. Senin (21/3/2022).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu turut mendampingi Dinas PMD Tanah Bumbu dalam melakukan kunjungan ke Kemendagri, yaitu Hasanuddin dari Fraksi PKB, Jumron Fraksi Golkar, Andi Asdar Fraksi Golkar, Parman Fraksi PDIP, Asri Noviandani Fraksi PDIP, dan Tim Pemekaran Desa.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dari Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Syaifullah, juga turut hadir dalam rombongan untuk memberikan dukungan terkait upaya status desa definitif yang telah dimekarkan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Satria Gunawan, menyambut baik kedatangan rombongan dari Kabupaten Tanah Bumbu, apalagi rombongan tersebut juga terdapat unsur legislatif Anggota DPRD Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan sangat mengapresiasi kedatangan Dinas PMD Tanah Bumbu, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Anggota DPRD Tanah Bumbu, dan Tim Pemekaran Desa. ini menunjukkan sinergitas yang sangat baik di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Ini merupakan hal luar biasa karena semua unsur terlibat dalam pemekaran desa ini, ada kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan anggota dewan.” Ungkapnya.
Adapun terkait permintaan pemenuhan menyelesaikan dokumen sebagai syarat utama menjadikan desa pemekaran menjadi desa definitif akan segera diselesaikan oleh Tim Pemekaran Desa Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai informasi, Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, yang dikenal sebagai Serambi Madinah, telah memekarkan sebanyak 23 desa yang tersebar di 12 kecamatan. (MAS)