Pemkab Tanbu Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas

- Editor

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, melalui Asisten Administrasi Umum, Narni, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

Peserta yang berhadir dalam kegiatan ini terdiri dari Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum, dan Kepegawaian di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Tujuannya ialah sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu, M. Arif Rahman Hakim, dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dikatakan Arif, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkup Pemkab Tanbu.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Lepas Kafilah MTQN ke Samarinda

Diharapkannya, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja tentang peraturan tata naskah dinas.

Arif juga menekankan, pentingnya tampilan tata naskah dinas sebagai gambaran dari Pemerintah Daerah. Kualitas naskah dinas yang baik akan mencerminkan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah di Tanah Bumbu.

“Setelah kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan mengimplementasikan tata naskah dinad serta mensosialisasikan pengetahuan yang diperoleh di unit kerja masing-masing,” ujar Arif, di Gedung PKK Kapet, Selasa (07/11/2023).

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Narni yang mewakili Bupati Tanbu, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) ini telah disusun dengan mempertimbangkan Permendagri Nomor 1 tahun 2023.

Baca Juga :  Waket DPRD Imbau Stop Penangkapan Ikan Ilegal

Dengan demikian Perbup Nomor 20 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Perbup Nomor 15 tahun 2009.

Hal ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam merespons tata naskah dinas di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pedoman tata naskah dinas sangat diperlukan untuk meningkatkan tertib, efektif, dan efisien dalam administrasi pemerintah daerah,” bebernya.

Hal ini juga dinilai Narni sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam membangun Tanah Bumbu menjadi daerah yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.

Kegiatan ini mencakup pemaparan materi terkait Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah dan sesi diskusi tanya jawab. (Arunika)

Berita Terkait

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar
Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia
Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming
Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan
PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial
Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:10 WITA

Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:57 WITA

PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:20 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:12 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 12:10 WITA

Kotabaru

WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:37 WITA

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Tegakkan Disiplin ASN melalui Aplikasi I-IDIS

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:28 WITA