Pemkab Tanbu Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas

- Editor

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, melalui Asisten Administrasi Umum, Narni, membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

Peserta yang berhadir dalam kegiatan ini terdiri dari Sekretaris Dinas, Kasubbag Umum, dan Kepegawaian di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Tujuannya ialah sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu, M. Arif Rahman Hakim, dalam laporannya sebagai panitia penyelenggara menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dikatakan Arif, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkup Pemkab Tanbu.

Baca Juga :  Paman Birin Sambut Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Banjar

Diharapkannya, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja tentang peraturan tata naskah dinas.

Arif juga menekankan, pentingnya tampilan tata naskah dinas sebagai gambaran dari Pemerintah Daerah. Kualitas naskah dinas yang baik akan mencerminkan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah di Tanah Bumbu.

“Setelah kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan mengimplementasikan tata naskah dinad serta mensosialisasikan pengetahuan yang diperoleh di unit kerja masing-masing,” ujar Arif, di Gedung PKK Kapet, Selasa (07/11/2023).

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Narni yang mewakili Bupati Tanbu, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) ini telah disusun dengan mempertimbangkan Permendagri Nomor 1 tahun 2023.

Dengan demikian Perbup Nomor 20 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Perbup Nomor 15 tahun 2009.

Hal ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam merespons tata naskah dinas di lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu dan Ketua Fraksi PKB Shalat Idul Adha di Masjid Darul Azhar

“Pedoman tata naskah dinas sangat diperlukan untuk meningkatkan tertib, efektif, dan efisien dalam administrasi pemerintah daerah,” bebernya.

Hal ini juga dinilai Narni sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam membangun Tanah Bumbu menjadi daerah yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.

Kegiatan ini mencakup pemaparan materi terkait Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah dan sesi diskusi tanya jawab. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta
Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot
POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan
Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026
Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:53 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:45 WIB

Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta

Senin, 27 April 2026 - 19:27 WIB

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:45 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:06 WIB