TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Rapat Verifikasi Rencana Akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 di Batulicin, Kamis (3/7/2025).
Rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanah Bumbu ini digelar dalam rangka memastikan kesesuaian perencanaan pembangunan daerah dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, mengatakan, Rapat Verifikasi Rencana Akhir Renja Tahun Anggaran 2026 menekankan pentingnya penyusunan Renja 2026 yang berpedoman pada Visi-Misi Kepala Daerah, termasuk arah kebijakan dan prioritas program.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagai dokumen induk perencanaan, serta dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis dan terukur.
“Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang diusulkan oleh OPD telah memenuhi prinsip perencanaan yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pesan dari Bupati Andi Rudi Latif agar perencanaan pembangunan Tanah Bumbu benar-benar terarah dan berdampak bagi masyarakat.
Adapun dokumen Renja yang telah dijalankan akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran dan program pembangunan tahun 2026, sekaligus mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. (E)