Pemkab Tanbu Gelar HUT ke-21 Mulai 20 April-4 Mei 2024

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyelenggarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 mulai tanggal 20 April 2024 sampai 4 Mei 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Daya Tarik dan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Ari Herlianto, mengatakan masyarakat bisa menfaatkan momentum HUT Tanah Bumbu di Pantai Pagatan mulai tanggal 20 April 2024 secara gratis.

Selain objek wisata sepanjang pantai Pagatan, masyarakat juga dapatmengunjungi Goa Liang Bangkai di Desa Dukuh Rejo, Pantai Angsana di Desa Angsana, Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Pantai Batu Buaya di Desa Sungai Cuka, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari Herlianto mengatakan dari kelima tempat wisata di Kabupaten Tanbu tersebut ada tiga destinasi menjadi andalan dan banyak dikunjungi wisatawan yakni Pantai Angsana, Pantai Rindu Alam, dan Pantai Angsana, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Baca Juga :  Pembekalan Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020

Ia berharap pada peringatan HUT Tanah Bumbu ke 21, masyarakat bisa menikmati liburan dan ikut merayakannya di Pantai Pagatan.

Sementara itu berkaitan dengan kunjungan wisatawan pada Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten melalui Disbudporpar menyiapkan petugas dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tempat wisata, utamanya di objek wisata yang ramai dikunjungi.

“Untuk hari-hari besar tertentu bersama Pokdarwis dan desa setempat membentuk panitia untuk mereka kelola, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” ucap Ari di kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  HUT Korpri ke-53, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai

Ari memastikan akan terjadi lonjakan pengunjung selama acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanbu tanggal 20 April sampai 4 Mei 2024.

Sebagai informasi umumnya setiap tempat wisata di Kabupaten Tanbu memiliki harga tiket masuk yang bervariasi. Pada hari biasa sekitar Rp 5.000 perorang dan pada hari libur Rp 7.000 dan hari-hari besar 10.000 rupiah. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA