Pemkab Tanbu Gelar HUT ke-21 Mulai 20 April-4 Mei 2024

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyelenggarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 mulai tanggal 20 April 2024 sampai 4 Mei 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Daya Tarik dan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Ari Herlianto, mengatakan masyarakat bisa menfaatkan momentum HUT Tanah Bumbu di Pantai Pagatan mulai tanggal 20 April 2024 secara gratis.

Selain objek wisata sepanjang pantai Pagatan, masyarakat juga dapatmengunjungi Goa Liang Bangkai di Desa Dukuh Rejo, Pantai Angsana di Desa Angsana, Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Pantai Batu Buaya di Desa Sungai Cuka, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari Herlianto mengatakan dari kelima tempat wisata di Kabupaten Tanbu tersebut ada tiga destinasi menjadi andalan dan banyak dikunjungi wisatawan yakni Pantai Angsana, Pantai Rindu Alam, dan Pantai Angsana, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Baca Juga :  Ketua MUI: Allah Tampakkan Balasan Amal Saat Sakaratul Maut

Ia berharap pada peringatan HUT Tanah Bumbu ke 21, masyarakat bisa menikmati liburan dan ikut merayakannya di Pantai Pagatan.

Sementara itu berkaitan dengan kunjungan wisatawan pada Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten melalui Disbudporpar menyiapkan petugas dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tempat wisata, utamanya di objek wisata yang ramai dikunjungi.

“Untuk hari-hari besar tertentu bersama Pokdarwis dan desa setempat membentuk panitia untuk mereka kelola, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” ucap Ari di kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  DKUMP2 Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Ari memastikan akan terjadi lonjakan pengunjung selama acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanbu tanggal 20 April sampai 4 Mei 2024.

Sebagai informasi umumnya setiap tempat wisata di Kabupaten Tanbu memiliki harga tiket masuk yang bervariasi. Pada hari biasa sekitar Rp 5.000 perorang dan pada hari libur Rp 7.000 dan hari-hari besar 10.000 rupiah. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Berita Terbaru

Kotabaru

Safari Ramadhan, Wakil Bupati: Kotabaru Terang 2026-2027

Minggu, 8 Mar 2026 - 03:31 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB