Pemkab Tanbu Gelar HUT ke-21 Mulai 20 April-4 Mei 2024

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyelenggarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 mulai tanggal 20 April 2024 sampai 4 Mei 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Daya Tarik dan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Ari Herlianto, mengatakan masyarakat bisa menfaatkan momentum HUT Tanah Bumbu di Pantai Pagatan mulai tanggal 20 April 2024 secara gratis.

Selain objek wisata sepanjang pantai Pagatan, masyarakat juga dapatmengunjungi Goa Liang Bangkai di Desa Dukuh Rejo, Pantai Angsana di Desa Angsana, Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Pantai Batu Buaya di Desa Sungai Cuka, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari Herlianto mengatakan dari kelima tempat wisata di Kabupaten Tanbu tersebut ada tiga destinasi menjadi andalan dan banyak dikunjungi wisatawan yakni Pantai Angsana, Pantai Rindu Alam, dan Pantai Angsana, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Ajak Jaga Kerukunan Pasca Pilkada

Ia berharap pada peringatan HUT Tanah Bumbu ke 21, masyarakat bisa menikmati liburan dan ikut merayakannya di Pantai Pagatan.

Sementara itu berkaitan dengan kunjungan wisatawan pada Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten melalui Disbudporpar menyiapkan petugas dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tempat wisata, utamanya di objek wisata yang ramai dikunjungi.

“Untuk hari-hari besar tertentu bersama Pokdarwis dan desa setempat membentuk panitia untuk mereka kelola, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” ucap Ari di kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

Ari memastikan akan terjadi lonjakan pengunjung selama acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanbu tanggal 20 April sampai 4 Mei 2024.

Sebagai informasi umumnya setiap tempat wisata di Kabupaten Tanbu memiliki harga tiket masuk yang bervariasi. Pada hari biasa sekitar Rp 5.000 perorang dan pada hari libur Rp 7.000 dan hari-hari besar 10.000 rupiah. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11 WIB

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB