Pemkab Tanbu Gelar HUT ke-21 Mulai 20 April-4 Mei 2024

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyelenggarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 mulai tanggal 20 April 2024 sampai 4 Mei 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Daya Tarik dan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Ari Herlianto, mengatakan masyarakat bisa menfaatkan momentum HUT Tanah Bumbu di Pantai Pagatan mulai tanggal 20 April 2024 secara gratis.

Selain objek wisata sepanjang pantai Pagatan, masyarakat juga dapatmengunjungi Goa Liang Bangkai di Desa Dukuh Rejo, Pantai Angsana di Desa Angsana, Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Pantai Batu Buaya di Desa Sungai Cuka, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Baca Juga :  Sidang Paripurna, Zairullah Ingin Mencontoh Pertumbuhan Ekonomi Umar Bin Abdul Aziz

Ari Herlianto mengatakan dari kelima tempat wisata di Kabupaten Tanbu tersebut ada tiga destinasi menjadi andalan dan banyak dikunjungi wisatawan yakni Pantai Angsana, Pantai Rindu Alam, dan Pantai Angsana, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Ia berharap pada peringatan HUT Tanah Bumbu ke 21, masyarakat bisa menikmati liburan dan ikut merayakannya di Pantai Pagatan.

Sementara itu berkaitan dengan kunjungan wisatawan pada Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten melalui Disbudporpar menyiapkan petugas dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tempat wisata, utamanya di objek wisata yang ramai dikunjungi.

Baca Juga :  Wasekjen BPP Himpi: Danantara Jadi Modernisasi Kelola DUMN

“Untuk hari-hari besar tertentu bersama Pokdarwis dan desa setempat membentuk panitia untuk mereka kelola, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” ucap Ari di kantornya, Senin (18/3/2024).

Ari memastikan akan terjadi lonjakan pengunjung selama acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanbu tanggal 20 April sampai 4 Mei 2024.

Sebagai informasi umumnya setiap tempat wisata di Kabupaten Tanbu memiliki harga tiket masuk yang bervariasi. Pada hari biasa sekitar Rp 5.000 perorang dan pada hari libur Rp 7.000 dan hari-hari besar 10.000 rupiah. (E)

Berita Terkait

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja
Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Digital melalui Aplikasi Protap
Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:03 WITA

Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WITA

Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:10 WITA