Pemkab Tanbu Gelar HUT ke-21 Mulai 20 April-4 Mei 2024

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyelenggarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 mulai tanggal 20 April 2024 sampai 4 Mei 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Daya Tarik dan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu, Ari Herlianto, mengatakan masyarakat bisa menfaatkan momentum HUT Tanah Bumbu di Pantai Pagatan mulai tanggal 20 April 2024 secara gratis.

Selain objek wisata sepanjang pantai Pagatan, masyarakat juga dapatmengunjungi Goa Liang Bangkai di Desa Dukuh Rejo, Pantai Angsana di Desa Angsana, Pantai Rindu Alam di Desa Betung, Pantai Batu Buaya di Desa Sungai Cuka, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Ari Herlianto mengatakan dari kelima tempat wisata di Kabupaten Tanbu tersebut ada tiga destinasi menjadi andalan dan banyak dikunjungi wisatawan yakni Pantai Angsana, Pantai Rindu Alam, dan Pantai Angsana, Masjid Apung Ziyadatul Abror.

Ia berharap pada peringatan HUT Tanah Bumbu ke 21, masyarakat bisa menikmati liburan dan ikut merayakannya di Pantai Pagatan.

Sementara itu berkaitan dengan kunjungan wisatawan pada Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten melalui Disbudporpar menyiapkan petugas dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tempat wisata, utamanya di objek wisata yang ramai dikunjungi.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Resmikan Kantor Camat Teluk Kepayang

“Untuk hari-hari besar tertentu bersama Pokdarwis dan desa setempat membentuk panitia untuk mereka kelola, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik,” ucap Ari di kantornya, Senin (18/3/2024).

Ari memastikan akan terjadi lonjakan pengunjung selama acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanbu tanggal 20 April sampai 4 Mei 2024.

Sebagai informasi umumnya setiap tempat wisata di Kabupaten Tanbu memiliki harga tiket masuk yang bervariasi. Pada hari biasa sekitar Rp 5.000 perorang dan pada hari libur Rp 7.000 dan hari-hari besar 10.000 rupiah. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB