Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Harmonisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyatakan komitmennya dalam memperkuat harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD), berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/12/2025).

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Minggu Basuki, menyampaikan apresiasi sekaligus tanggapan dari Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Daerah, memberikan penghargaan kepada Pansus II DPRD yang dinilai telah bekerja komprehensif. Melalui serangkaian kajian, sinkronisasi, dan harmonisasi regulasi, Raperda akhirnya dinyatakan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi dalam menindak lanjuti perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023. Dalam evaluasi tersebut terdapat sejumlah ketentuan yang perlu disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023, khususnya terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ingat Hanya Satu Bumi

Pemerintah Daerah menilai penyesuaian ini penting untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Dalam pembahasannya, beberapa aspek regulasi terdahulu ikut diperbarui, antara lain Penegasan kembali objek pajak, Penyesuaian tarif, Ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penegasan kewajiban notaris dan Penguatan mekanisme retribusi daerah.

Melalui pembaruan ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu juga, Minggu Basuki menyampaikan dua arahan dari Pemerintah Daerah kepada SKPD terkait untuk mempercepat implementasi regulasi setelah Perda ditetapkan, yakni melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman publik mengenai aturan baru dapat meningkat.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

“Selain itu juga menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan guna memastikan implementasi berjalan terarah dan tepat sasaran. Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen memastikan regulasi yang telah disesuaikan dapat diterapkan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Penutupan Lomba Imtaq: Pemkab Kotabaru Ingin Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia
Ikuti PCS 2026, Kadis Kominfo Kotabaru Pastikan Komunikasi Pemerintah Berpihak pada Masyarakat
Wagub Hasnur Hadiri Hari Jadi Kotabaru ke-76
Bupati Kotabaru Rusli: Pancasila Satukan Keragaman
Dispersip Kotabaru Bertransformasi Ruang Belajar Menyenangkan
Semangat Bangkit: BPBD Kotabaru Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran di Semanyap
Jaga Kenyamanan Wisatawan, Pemkab Kotabaru Siapkan PJU di Teluk Tamiang
Calon Jamaah Haji Kotabaru-Tanah Bumbu Terbang ke Tanah Suci Pukul 22.15

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:23 WITA

Penutupan Lomba Imtaq: Pemkab Kotabaru Ingin Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:49 WITA

Ikuti PCS 2026, Kadis Kominfo Kotabaru Pastikan Komunikasi Pemerintah Berpihak pada Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WITA

Wagub Hasnur Hadiri Hari Jadi Kotabaru ke-76

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:24 WITA

Bupati Kotabaru Rusli: Pancasila Satukan Keragaman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WITA

Dispersip Kotabaru Bertransformasi Ruang Belajar Menyenangkan

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:33 WITA

Tanah Bumbu

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:49 WITA

Nasional

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:35 WITA