Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Harmonisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyatakan komitmennya dalam memperkuat harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD), berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/12/2025).

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Minggu Basuki, menyampaikan apresiasi sekaligus tanggapan dari Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Daerah, memberikan penghargaan kepada Pansus II DPRD yang dinilai telah bekerja komprehensif. Melalui serangkaian kajian, sinkronisasi, dan harmonisasi regulasi, Raperda akhirnya dinyatakan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi dalam menindak lanjuti perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023. Dalam evaluasi tersebut terdapat sejumlah ketentuan yang perlu disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023, khususnya terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Hardiknas, Sekda Kotabaru Bacakan Pidato Mendikbudristek Tentang Merdeka Belajar

Pemerintah Daerah menilai penyesuaian ini penting untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Dalam pembahasannya, beberapa aspek regulasi terdahulu ikut diperbarui, antara lain Penegasan kembali objek pajak, Penyesuaian tarif, Ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penegasan kewajiban notaris dan Penguatan mekanisme retribusi daerah.

Melalui pembaruan ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu juga, Minggu Basuki menyampaikan dua arahan dari Pemerintah Daerah kepada SKPD terkait untuk mempercepat implementasi regulasi setelah Perda ditetapkan, yakni melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman publik mengenai aturan baru dapat meningkat.

Baca Juga :  Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang

“Selain itu juga menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan guna memastikan implementasi berjalan terarah dan tepat sasaran. Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen memastikan regulasi yang telah disesuaikan dapat diterapkan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026
Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata
Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru
Jelang Keberangkatan Haji, Pemkab Kotabaru Fokus Kenyamanan Jamaah
Lomba Desa di Kecamatan Pulau Laut Utara Dorong Peningkatan Kinerja Desa
Pemkab Kotabaru Batasi Anak Gunakan Medsos
LGBT Meresahkan, Bupati Kotabaru Rusli Segera Terbitkan
Wakil Bupati Kotabaru Buktikan Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:12 WIB

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 19:49 WIB

Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata

Kamis, 9 April 2026 - 10:08 WIB

Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru

Selasa, 7 April 2026 - 14:06 WIB

Jelang Keberangkatan Haji, Pemkab Kotabaru Fokus Kenyamanan Jamaah

Selasa, 7 April 2026 - 14:01 WIB

Lomba Desa di Kecamatan Pulau Laut Utara Dorong Peningkatan Kinerja Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:34 WIB

Tanah Bumbu

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:30 WIB