Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Harmonisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyatakan komitmennya dalam memperkuat harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD), berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/12/2025).

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Minggu Basuki, menyampaikan apresiasi sekaligus tanggapan dari Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Daerah, memberikan penghargaan kepada Pansus II DPRD yang dinilai telah bekerja komprehensif. Melalui serangkaian kajian, sinkronisasi, dan harmonisasi regulasi, Raperda akhirnya dinyatakan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi dalam menindak lanjuti perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023. Dalam evaluasi tersebut terdapat sejumlah ketentuan yang perlu disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023, khususnya terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Distribusi BBM Tak Merata, Dinas Perikanan dan DPRD Kotabaru Datangi BPH Migas

Pemerintah Daerah menilai penyesuaian ini penting untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Dalam pembahasannya, beberapa aspek regulasi terdahulu ikut diperbarui, antara lain Penegasan kembali objek pajak, Penyesuaian tarif, Ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penegasan kewajiban notaris dan Penguatan mekanisme retribusi daerah.

Melalui pembaruan ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Sayed Jafar Tabur Bantuan di Kecamatan Pulau Laut Timur

Pada kesempatan itu juga, Minggu Basuki menyampaikan dua arahan dari Pemerintah Daerah kepada SKPD terkait untuk mempercepat implementasi regulasi setelah Perda ditetapkan, yakni melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman publik mengenai aturan baru dapat meningkat.

“Selain itu juga menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan guna memastikan implementasi berjalan terarah dan tepat sasaran. Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen memastikan regulasi yang telah disesuaikan dapat diterapkan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Iq)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital
Mohon Hujan, Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa
Bunda PAUD Kalsel Kolaborasi Gelar Advokasi Dorong Anak Aktif
Peringati Hari Pramuka ke-65 Sekalsel, Pemkab Kotabaru Gelar Ramah Tamah di Siring Laut
Cari Solusi, Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Sediakan Air Bersih
Perwakilan Kotabaru Raih Juara 3 Duta Genre Kalsel
Kotabaru Dapat Kehormatan Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Resmikan Masjid Al Hilal Tanjung Batu, Bupati Kotabaru: Bukti Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:27 WITA

Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Mohon Hujan, Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Bunda PAUD Kalsel Kolaborasi Gelar Advokasi Dorong Anak Aktif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Peringati Hari Pramuka ke-65 Sekalsel, Pemkab Kotabaru Gelar Ramah Tamah di Siring Laut

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:51 WITA

Cari Solusi, Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Sediakan Air Bersih

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital

Senin, 19 Okt 2026 - 21:27 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA