KOTABARU, Goodnews.co.id – Rencana pemerintah pusat memperketat batasan usia pengguna media sosial mendapat dukungan dari daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menyebut kecanduan media sosial dan game online pada anak-anak sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung. Ini upaya menyelamatkan generasi bangsa. Medsos sudah menjadi ancaman karena banyaknya kasus kecanduan, terutama game online,” tegasnya, Senin (6/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar implementasi di daerah.
“Hingga saat ini juknisnya belum ada, tapi kami terus memantau perkembangan,” ujarnya.
Wakhid memastikan, begitu aturan teknis diterbitkan, Diskominfo akan langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi dan penerapan kebijakan di Kotabaru.
Menurutnya, pembatasan usia ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga tumbuh kembang anak agar tidak terpapar konten yang belum sesuai usia.
“Kami siap menerapkan begitu juknis keluar. Ini langkah penting agar anak-anak tidak terjebak kecanduan digital berlebihan,” pungkasnya. (dir)








