Pemetaan Infografis Pasca Banjir Satui

- Editor

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu – Setelah peristiwa banjir Satui dan beberapa kecamatan lain di Tanah Bumbu, Pemda menyusun Infografis titik rawan banjir agar dapat menjadi telaah baik upaya penanggulanan dikemudian hari maupun upaya mengantisipasi banjir.

Diketahui sebelumnya telah terjadi Banjir di 5 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Kecamatan Kusan Tengah, Teluk Kepayang, Mantewe, Satui, dan Kusan Hulu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanah Bumbu melalui Kabid Statistik dan Persandian, Akhmad Sobari mengatakan tujuan adanya data infografis atau pemetaan itu untuk memudahkan membaca informasi secara utuh dalam satu kesatuan data dan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tugas Dinas Kominfo mengumpulkan informasi sebagai pusat infomasi dan data kabupaten Tanah Bumbu. Sementara BPBD secara teknis memberikan data-data lapangan. Kemudian Kominfo akan mengelola data-data tersebut sebagai kebutuhan informasi internal dan publik.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Tanbu Usulkan Pasar Murah di 12 Kecamatan

Pada rapat koordinasi antara SKPD dalam penyusunan Infografis rawan banjir Kabupaten Tanah Bumbu. Sobari  juga mengungkap pentingnya jumlah warga yang terdampak dan warga yang harus diungsikan saat peristiwa banjir terjadi, termasuk menghitung dampak kerugian warga akibat banjir seperti luas lahan yang terendam, kegagalan produksi UMKM, atau faktor kerugian yang ditimbulkan oleh banjir juga harus dikalkulasi.

Tidak dapat pungkiri bahwa data yang menjadi tanggung jawab SKPD sesuai tupoksi masing-masing, sebagai contoh data kependudukan pada Disdukcapil, dan lahan yang terendam melalui dinas pertanian.

Pada pertemuan tersebut, masing-masing SKPD diharapkan sadar akan pentingnya data dan informasi sebab data tersebut akan menjadi tolak ukur dalam menanggulangan atau menghindari terjadinya banjir.

Baca Juga :  Persibun FC Juarai Sepak Bola Bupati Cup 2024

“Jadi data informasi itu tersimpan dalam sebuah sistem supaya tidak hilang. Sebab kita harus punya penyanding, bahwa data tahun sebelumnya bisa menjadi tolak ukur tingkat dampak banjir per tahun. Tujuan kita bisa memberikan informasi data yang akuntabel, karena setelah Infografis ini selesai, maka akan dibuatkan berita acara bahwa sumber data ini adalah bersumber dari masing masing SKPD terkait,” jelasnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satu Balita Meninggal, Bupati Andi Rudi Latif Bantu Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan
Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026
Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah
Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu
Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal
DPRD Tanah Bumbu Dalami Mekanisme Awasi Investasi, BUMD, Industri
Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:44 WITA

Satu Balita Meninggal, Bupati Andi Rudi Latif Bantu Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Tanah Bumbu

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Tanah Bumbu

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA