TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, membuka Sosialisasi Batas Daerah dan Batas Kecamatan di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (16/7/2024).
Sosialisasi ini bertujuan menegakkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Batas Daerah dan Batas Kecamatan ini.” kata Zairullah Azhar dalam sambutannya.
Batas daerah Kabupaten Tanah Bumbu berbatasan dengan tiga Kabupaten yakni Kotabaru, Banjar, dan Tanah Laut.
Batas dengan Kabupaten Kotabaru diatur Permendagri Nomor 50 Tahun 2018, batas dengan Kabupaten Banjar diatur Permendagri Nomor 14 Tahun 2010 dan batas dengan Kabupaten Tanah Laut diatur Permendagri Nomor 31 Tahun 2012.
Zairullah Azhar berharap, sosialisasi ini dapat mengatasi potensi konflik terkait batas daerah dan kecamatan.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sehingga tercipta ketertiban administrasi dan pembangunan daerah yang maju serta berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam administrasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)