Pemda Tanbu Ajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah ZA. Jum’at (22/04/2022).

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, fraksi-fraksi dan anggotanya, Kepala SKPD dan para undangan vertikal.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo saat Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Tanah Bumbu Jalan HM Amin Kilometer 10 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Shalat Cegah Perbuatan Mungkar

Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bertujuan menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah, mewujudkan akuntabilitas, dan penertiban barang milik daerah.

Salah satu poin penting dalam pengelolaan barang milik daerah adalah berkaitan dengan hibah. Pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasal 1 nomor 43 tentang hibah berbunyi.

Hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, antar pemerintah daerah, atau dari pemerintah daerah kepada pihak lain, tanpa memperoleh penggantian.

Selanjutnya pada pasal 4 ayat satu disebutkan bahwa barang milik daerah tidak dapat dijadikan sebagai jaminan.

Yaitu, barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, dilarang digadaikan atau dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah.

Baca Juga :  Belanja RAPBD Perubahan Tanah Bumbu 2023 Naik Menjadi Rp 3.3 Triliun

Sedangkan pengajuan Raperda pengelolaan keuangan daerah merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Rahmat mengungkapkan bahwa tujuan dari pengelolaan keuangan daerah adalah tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan yang memegang prinsip efesiensi, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri
Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima Raperda LPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut
Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024
Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran
Pemandangan Umum, Fraksi PAN Tanbu Ungkap Soal Kelebihan Bayar
Hasanuddin Dukung Penguatan Kelembagaan MWCNU Angsana
Berkurban, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan PKB Wujudkan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:02 WIB

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:19 WIB

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:50 WIB

Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima Raperda LPJ APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:40 WIB

Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Sistem Evaluasi Realisasi Program 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:26 WIB

Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji, 1 Orang Wafat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:32 WIB

Tanah Bumbu

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:02 WIB