Pelantikan, Bekerjalah dengan Orientasi Kebutuhan Bukan Keinginan

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Zairullah berpesan kepada Kepala sekolah dan Pengawas agar bekerja berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, demi mewujudkan visi misi Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, disampaikan saat pelantikan di ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar melantik 16 Pengawas Sekolah dan 60 Kepala Sekolah TK, SD, SMP dari 12 Kecamatan, di Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi. Zairullah mengingatkan bahwa jabatan yang baru saja diambil sumpahnya adalah amanah, dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, oleh karena itu dituntut semuanya untuk bisa melaksanakan tugas amanah yang diberikan karna dalam jabatan tersebut terdapat harapan masyarakat dan pimpinan untuk dilaksanakan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pada kebutuhan bukan keinginan, sehingga outputnya jelas semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” kata Zairullah Azhar. Sabtu, (29/1/2022).

Pelantikan ini didasari oleh Pasal 61 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa guru yang diangkat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, atau jabatan fungsional lainya.

Aparatur Sipil Negara saat ini ada dua kategori, ASN dan PPPK, keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai yang termaktub dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selanjutnya pada pasal 23 disebutkan kewajiban bagi ASN yaitu, melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Sementara itu, ASN dapat diberhentikan sementara apabila diangkat jadi pejabat negara, komisioner nonstruktural, atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Namun jika dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau penjara 2 tahun maka dapat diberhentikan secara tidak hormat, ASN dapat juga diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Dukung Fun Run 2025

Secara tegas pelanggaran dengan jabatan yang dimiliki, dapat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai pasal 87 ayat 2 bagian b, karena dihukum penjara melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Diresmikan Prabowo, Tanah Bumbu Masuk 166 Sekolah Rakyat di Indonesia
Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator
Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru
Tak Ada Korban Jiwa, Damkar Satui Berhasil Padamkan Api
Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin
Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan
Disbudparpora Tanbu Buka Turnamen Futsal Stiker Cup 2026
Demi Keamanan, Pemkab Tanah Bumbu Pasang Penerang Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:43 WIB

Diresmikan Prabowo, Tanah Bumbu Masuk 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 - 11:33 WIB

Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:33 WIB

Menhan Resmikan Pabrik Bahan Prekursor Baterai PT ABEB di Batulicin

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:25 WIB

Isra Mi’raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Anugerahkan AKSI TIA 2025 bagi Para Inovator

Senin, 26 Jan 2026 - 11:33 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:37 WIB

Tanah Bumbu

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:21 WIB