Pelantikan, Bekerjalah dengan Orientasi Kebutuhan Bukan Keinginan

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Zairullah berpesan kepada Kepala sekolah dan Pengawas agar bekerja berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, demi mewujudkan visi misi Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, disampaikan saat pelantikan di ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar melantik 16 Pengawas Sekolah dan 60 Kepala Sekolah TK, SD, SMP dari 12 Kecamatan, di Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi. Zairullah mengingatkan bahwa jabatan yang baru saja diambil sumpahnya adalah amanah, dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, oleh karena itu dituntut semuanya untuk bisa melaksanakan tugas amanah yang diberikan karna dalam jabatan tersebut terdapat harapan masyarakat dan pimpinan untuk dilaksanakan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pada kebutuhan bukan keinginan, sehingga outputnya jelas semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” kata Zairullah Azhar. Sabtu, (29/1/2022).

Pelantikan ini didasari oleh Pasal 61 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa guru yang diangkat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, atau jabatan fungsional lainya.

Aparatur Sipil Negara saat ini ada dua kategori, ASN dan PPPK, keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai yang termaktub dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selanjutnya pada pasal 23 disebutkan kewajiban bagi ASN yaitu, melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Sementara itu, ASN dapat diberhentikan sementara apabila diangkat jadi pejabat negara, komisioner nonstruktural, atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Namun jika dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau penjara 2 tahun maka dapat diberhentikan secara tidak hormat, ASN dapat juga diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Baca Juga :  Janda Anak Dua Melapor ke Bupati Zairullah

Secara tegas pelanggaran dengan jabatan yang dimiliki, dapat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai pasal 87 ayat 2 bagian b, karena dihukum penjara melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence
Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS
Gelar FGD Tanah Bumbu Upaya Optimasi dan Inovasi Capaian PAD
Wisuda Sekolah Lansia, Erli: Wujud Ketahanan Keluarga
8.003 KK di Tanah Bumbu Terima BLTS Rp 900.000
Pelatihan Jurnalistik Dispersip Tanbu Dukung Gagasan Pembangunan Andi Rudi Latif
Yulian Herawati: Terima Kasih Dedikasi dan Loyalitas ASN
Tanah Bumbu Terima 2 Penghargaan Pos Satlinmas dan Pos Kamling dari Gubernur Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:10 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:07 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:16 WIB

Gelar FGD Tanah Bumbu Upaya Optimasi dan Inovasi Capaian PAD

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:38 WIB

Wisuda Sekolah Lansia, Erli: Wujud Ketahanan Keluarga

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:20 WIB

8.003 KK di Tanah Bumbu Terima BLTS Rp 900.000

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Jumat, 5 Des 2025 - 00:15 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence

Jumat, 5 Des 2025 - 00:10 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Jumat, 5 Des 2025 - 00:07 WIB

Tanah Laut

DKPP Tanah Laut Lunjurkan Inovasi “Siap Melaut”

Kamis, 4 Des 2025 - 23:54 WIB

Oplus_131072

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Des 2025 - 23:50 WIB