Pelantikan, Bekerjalah dengan Orientasi Kebutuhan Bukan Keinginan

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Zairullah berpesan kepada Kepala sekolah dan Pengawas agar bekerja berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, demi mewujudkan visi misi Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, disampaikan saat pelantikan di ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar melantik 16 Pengawas Sekolah dan 60 Kepala Sekolah TK, SD, SMP dari 12 Kecamatan, di Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi. Zairullah mengingatkan bahwa jabatan yang baru saja diambil sumpahnya adalah amanah, dan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, oleh karena itu dituntut semuanya untuk bisa melaksanakan tugas amanah yang diberikan karna dalam jabatan tersebut terdapat harapan masyarakat dan pimpinan untuk dilaksanakan.

“Bekerjalah dengan berorientasi pada kebutuhan bukan keinginan, sehingga outputnya jelas semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” kata Zairullah Azhar. Sabtu, (29/1/2022).

Pelantikan ini didasari oleh Pasal 61 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa guru yang diangkat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas, atau jabatan fungsional lainya.

Aparatur Sipil Negara saat ini ada dua kategori, ASN dan PPPK, keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai yang termaktub dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selanjutnya pada pasal 23 disebutkan kewajiban bagi ASN yaitu, melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Sementara itu, ASN dapat diberhentikan sementara apabila diangkat jadi pejabat negara, komisioner nonstruktural, atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Namun jika dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau penjara 2 tahun maka dapat diberhentikan secara tidak hormat, ASN dapat juga diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Baca Juga :  Imunisasi Dukung SDM Tangguh

Secara tegas pelanggaran dengan jabatan yang dimiliki, dapat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai pasal 87 ayat 2 bagian b, karena dihukum penjara melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Irmayana: Pahlawan Masa Kini Bekerja dengan Hati
Eratkan Silaturahmi, Tanah Bumbu Gelar Run 2025
DP3AP2KB Tanbu Gelar Public Speaking di Hotel Ebony
Andi Rudi Latif Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone
Dinas Kelautan Tanbu Tinjau Desa Satui Timur dan Setarap Persiapan Program Kampung Nelayan
Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan
BPBD Tanbu Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus Baru FKUB

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:11 WIB

Andi Irmayana: Pahlawan Masa Kini Bekerja dengan Hati

Kamis, 13 November 2025 - 19:07 WIB

Eratkan Silaturahmi, Tanah Bumbu Gelar Run 2025

Kamis, 13 November 2025 - 17:48 WIB

DP3AP2KB Tanbu Gelar Public Speaking di Hotel Ebony

Kamis, 13 November 2025 - 17:43 WIB

Andi Rudi Latif Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Selasa, 11 November 2025 - 20:38 WIB

Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Pahlawan Masa Kini Bekerja dengan Hati

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:11 WIB

Tanah Bumbu

Eratkan Silaturahmi, Tanah Bumbu Gelar Run 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:07 WIB

Tanah Bumbu

DP3AP2KB Tanbu Gelar Public Speaking di Hotel Ebony

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:48 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mattone

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:43 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Gusti Erwin Dukung 2 Desa Ditetapkan Kampung Nelayan Merah Putih

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:16 WIB