Parpol di Tanah Bumbu Terima Bantuan Dana 1,6 Miliar

- Editor

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyerahkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kecamatan Batulicin, Rabu (19/4/2023).

Penyerahan dana bantuan Parpol didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor: 900.1.10/8561/Polpum, tanggal 22 Desember 2022, tentang Percepatan Penyaluran atau Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memperhatikan surat edaran tersebut di atas, bantuan keuangan Tahun 2023 dapat lebih awal diterima dan digunakan oleh Parpol, untuk peningkatan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu Nahrul Fajeri.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Kukuhkan Panitia MTQN Kabupaten Tanbu 2024

Ia melanjutkan, bantuan keuangan kepada Parpol, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat dan operasional sekretariat partai.

“Bentuk kegiatan pendidikan yang dimaksud berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, dan kegiatan pertemuan Parpol lainnya, sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik,” bebernya.

Hal tersebut bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebanyak 8 Parpol penerima bantuan tahun 2023, dengan total keseluruhan perolehan suara 164.984, volume bantuan per suara rata-rata Rp 10.000 rupiah dengan jumlah bantuan diterima total keseluruhan sebesar Rp 1.649.840.000.

Baca Juga :  DLH Tanbu Gelar Optimalisasi Pengelolaan Sampah Desa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, menjelaskan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu, dengan adanya bantuan dana tersebut dialokasikan untuk melakukan pendidikan politik.

“Pendidikan politik ditujukan kepada pengurus Parpol dan masyarakat, mencakup perbaikan manajemen rekrutmen Kompetisi calon legislatif (Caleg) dan pendidikan politik kepada para caleg,” terangnya, saat dikonfirmasi media Goodnews.co.id pada Rabu sore (19/4). (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB