Pandangan Fraksi, PDIP Tanbu Berikan Catatan Bagi Dinas Ketenagakerjaan

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan keputusan akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait pengambilan keputusan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Senin (6/5/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya, Asri Noviadani SP, menyampaikan beberapa point keputusan akhir Fraksi PDIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Fraksi PDIP mengatakan pada pasal 78 ayat 2 yang seharusnya diperjelas tentang pengangkatan pegawai pengawas ketenagakerjaan diangkat sesuai Permen PAN & RB nomor 30 tahun 2020.

“Dalam pembahasan terakhir di Bapemperda, sangat disayangkan masih muncul beberapa pertanyaan yang tertuang dalam kesimpulan rapat yang sebenarnya pertanyaan tersebut seharusnya dijawab langsung oleh Dinas Tenagakerja Kabupaten Tanah Bumbu, lalu Raperda tersebut diperbaiki sebelum di undangkan,” lanjut fraksi PDIP tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Kunjungi Lokasi Kebakaran

Fraksi PDIP juga mengatakan peringatan untuk Dinas Tenagakerja Tanah Bumbu ketika Raperda sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar melaksanakan kewajiban sebagai perpanjangan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapataan daerah dari perpanjangan ijin tenaga kerja asing di Tanbu.

Kemudian, perlu ditertibkan database ketenagakerjaan di Tanbu serta jumlah tenaga kerja yang diserap oleh perusahaaan yang bekerja dan berinvestasi di Tanbu.

Karena fakta di lapangan, katanya, masih tinggi tingkat pengangguran atau pencari kerja dari masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedua, Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat. Fraksi PDIP Tanbu menilai pembahasan terakhir Bapemperda masih banyak sekali perlu perbaikan pada pasal-pasal yang terdapat dalam Raperda tersebut. Oleh karena itu, Fraksi PDIP Tanbu mengharapkan perbaikan-perbaikan tersebut segera dilaksanakan.

“Dalam konsideran mengingat pada Raperda ini perlu ditambahkan yaitu peraturan Menteri Sosial Nomor 9 tahun 2012 tentang pemerdayaan komunitas adat terpencil agar segera ditambahkan dan perlu juga ditambahkan pasal panitia masyarakat hukum adat, harus mengakomodir dari unsur kemasyarakatan, supaya obyektif dalam ketetapan panitia masyarakat hukum adat,” papar Asri Noviadani.

Baca Juga :  DKUMP2 Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Terkait 2 buah Raperda tersebut setelah disahkan menjadi Perda, harapan Fraksi PDIP Tanbu agar yang terkait dengan diterbitkannya peraturan Bupati, maka segera ditertibkan untuk mempermudah pelaksanaan Perda tersebut untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
Pada prinsipnya, Fraksi PDIP Tanbu menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat untuk dapat ditetapkan mejadi Perda Tanbu tahun 2024.

Fraksi PDIP berharap pengambilan keputusan menjadi bahan pertimbangan Dewan dalam pengambilan keputusan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB