TANAH BUMBU – Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin melakukan rapat dengan sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat, atau lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjaga kerukunan dan keragaman.
Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, acara ‘Kampanye dan Publikasi Kerukunan’ dilaksanakan. (Jum’at, 10/12/2021).
Dr. Sukri, M.Pd. MH, menyatakan bahwa acara ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan dan mengkomunikasikan keragaman, memahami agama masing-masing dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kerangka Bhinneka Tunggal Eka.
“Jadi, berkumpul di sini menyatu padukan persepsi bahwa memang kita beragam, namun tetap mengedepankan unsur keagamaan dan kepercayaan masing-masing, untuk menjaga keharmonisan, damai dalam perbedaan.” Jelasnya.
“Karena dalam agama apapun, dan warna kulit apapun kita tetap dalam bingkai NKRI dan dalam Bhinneka Tunggal Ika.” Tambahnya.
Oleh karena itu diharapkan lembaga atau organisasi seperti FKUB, untuk membuat program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat luas melalui publikasi kegiatan keragaman suku, budaya, dan agama untuk menjaga keharmonisan.
Sementara itu FKUB yang telah dibentuk di Tanah Bumbu diharapkan membuat program 2022 yang menyentuh masyarakat dan tidak sekedar seremonial saja.
“Harapan kami di tahun 2022 betul-betul bisa eksis, dengan merencanakan program strategis, bukan hanya bersifat seremonial, tetapi kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.” Harapnya.
Melibatkan tokoh agama, tokoh pemuda, kepala desa, camat dan lintas komunitas untuk bersinergi di tingkat kecamatan. Oleh karena itu diharapkan FKUB memahami fungsi dan perannya dalam kehidupan keagamaan di masyarakat.
Terkait penangkap jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Ahmad Zain Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Sukri menjelaskan bahwa FKUB yang terdiri dari lintas agama ini, seharusnya bersama Kementerian Agama mengawal tentang modernisasi beragama.
“Di situlah kita ingin menciptakan pemahaman agama secara mendasar, bersifat adil dan bijaksana sehingga tidak terjadi pertentangan.” Katanya.
Sehingga pemahaman yang bersifat radikal atau teroris dan bertentangan dengan pancasila dapat dikembalikan pada pemahaman modernisasi beragama yang tidak bertentangan.
Ia menilai bahwa sebenarnya manusia punya hak sendiri dalam hal keagamaan namun terkadang pemahamannya bersifat sempit dan komunal sehingga dengan mudah terpapar dengan hal-hal yang bersifat radikal.
Jadi, organisasi FKUB yang terdiri dari lintas agama ini diharapkan mengayomi orang-orang yang terpapar, dan mencari apa yang menjadi penyebabnya.
Karena asalnya satu orang, menjadi dua orang, kemudian menyebar dalam kelompok dan menganggap orang lain salah.
“Disebut sebagai faham komunal, jadi kalau berkelompok-kelompok, pemahaman kelompok itu benar dan orang lain salah. Nah itulah mungkin mereka yang harus kita mengayomi.” Kata Sukri Kasubag Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortal dan KUB) Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. (MAS)