Meski Konflik Masuk Pengadilan, Lisa Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, Goodnews.co.id – Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mangkir di persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN), Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya, karena pihak Ridwan Kamil juga tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025).

Lisa Mariana berharap, di sidang selanjutnya pada Rabu (4/6/2025), Ridwan Kamil bisa menghadiri sidang secara langsung.

Lisa Mariana tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.

“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga,” ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Plt Kadisdikbud Tala Kembangkan Kreasi Masyarakat Melalui Sajian Tumpeng

Lisa Mariana mengaku apabila bertemu Ridwan Kamil, ia ingin mencium tangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan tersebut.

Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025) karena alasan teknis.

“Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin. Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil,” kata Muslim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur. Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.

”Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung,” jelas Muslim.

Muslim menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.

“Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung,” bebernya. (E)

Berita Terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources
Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA