Mendagri: Ini Demi Kepentingan Dunia Usaha dan Rakyat

- Editor

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada Pemerintah Daerah memberikan kemudahan dalam dunia usaha agar tidak terjadi stagnan dalam pembangunan, hal ini disampaikan dalam rapat virtual dihadiri Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Senin, (24/1/20222).

Bupati Zairullah Azhar meminta kepada Dinas PUPR, setelah rapat virtual dengan Mendagri di ruang DLR kantor Bupati, untuk segera merevisi peraturan izin bangunan bila belum sesuai dengan anjuran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, rapat juga dihadiri nara sumber Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.

Pada rapat tersebut, Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa LKPP saat ini telah membuat terobosan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-katalog pusat, e-katalog sektoral, dan e-katalog daerah atau lokal, untuk memberikan peluang bagi pengusaha lokal mengikuti tender dan lebih memberdayakan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem ke arah digitalisasi seperti e-KTP, e-Perda, dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang memiliki manfaat dalam transparansi informasi publik yang akan meningkatkan kepercayaan publik. Dan meminta daerah memanfaatkan digitalisasi melakukan konsultasi-konsultasi menggunakan virtual.

“Saya juga minta supaya konsultasi daerah ke Mendagri, upayakan tidak ada kontak fisik, kalau bisa konsultasinya cukup virtual saja.” Kata Tito untuk menghindari munculnya moral hazard yang dapat mengakibatkan transaksional yang berisiko pada tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025

Ia juga mengarahkan untuk melibatkan BPKP, KPK, Koodinator supervisi terkait pengadaan barang dan jasa jika dapat menimbulkan kerawanan moral hazard, seperti saat mereview APBD Kabupaten Kota.

“Saya minta teman-teman pemda, baik Kepala Daerah atau Ketua DPRD panggil saja kepala pengadaan barang dan jasa yang ada di daerah masing-masing, suruh mereka menjelaskan secara detail, kalau belum juga puas, minta Kepala LKPP untuk pendampingan memberikan penjelasan, bisa secara virtual sehingga bisa lebih teknis lagi. Sehingga rekan-rekan Kepala Daerah tahu persis dengan terobosan ini, apa yang mau dibuat. Demi untuk kebersamaan kita semua.” Kata Tito.

Tidak lupa Tito juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rapat paripurna bahwa realisasi belanja APBD tidak lagi menggunakan cara lama, yaitu mengeksekusi pada akhir tahun. Tito menjelaskan, di tengah masa Covid-19 sepeti ini, belanja pemerintah daerah merupakan tulang punggung perekonomian, untuk beredarnya uang di masyarakat dan menstimulus pihak swasta, oleh karena itu perlu ada konsistensi dan timeline target belanja per tiga bulan supaya ada uang yang beredar di tengah masyarakat.

Selanjutnya berkaitan dengan sinkronisasi program pusat dan daerah, disebutkan bahwa Presiden Jokowi melihat masih banyak program pusat dan provinsi dan kabupaten kota yang tidak ‘nyambung,’ oleh karena itu melalui Mendagri, meminta agar pembangunan pusat daerah terkoneksi, dan mengajak pemerintah daerah lebih banyak turun ke lapangan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Kukuhkan Panitia MTQN Kabupaten Tanbu 2024

“Bupati, rekan-rekan Gubernur agar lebih banyak turun ke lapangan, cek betul masalah di masyarakat, suara masyarakat seperti apa, sehingga jangan sampai muncul lagi, ke Jakarta sambil mengirimkan produknya, karna produknya tidak bisa terjual. Ini sinkronisasi program.” Kata Tito.

Satu hal lagi yang menjadi catatan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian adalah tentang IMB, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan kemudahan agar tidak terjadi stagnasi pembangunan yang disebabkan oleh izin IMB. Developer tidak membangun, pengusaha tidak mendirikan bangunan, sehingga dapat menghambat pembangunan daerah.

“Untuk itu mohon dengan segala kerendahan hati, mohon untuk teman-teman Kepala Daerah untuk segera susun perda ini dan mohon bantuan dari Pimpinan DPRD supaya cepat, ini bukan kepentingan Gubernur, bukan kepentingan Kepala Daerah, tapi demi kepentingan dunia usaha dan kepentingan rakyat kita supaya ada kejelasan sehingga ini akan bermanfaat bagi masyarakat.” Jelasnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB