TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Bangunan Gedung.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (5/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Yulian Herawati menyampaikan jawaban Bupati secara rinci terhadap masing-masing pemandangan umum dari para fraksi.
Usai menyampaikan jawaban Bupati, kemudian dilakukan serah terima berkas terkait Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Bangunan Gedung.
Yulian Herawati penyampaikan jawaban secara singkat dari 90 halaman lebih dan akan menyampaikan jawaban secara lengkap langsung kepada Fraksi-fraksi.
”Dalam rapat selanjutnya kami harapkan masing-masing fraksi dapat memberikan pendapat akhirnya terhadap Raperda eksekutif yang waktunya akan ditentuan nantinya,” kata Syabani Rasul.
Rapat Paripurna turut dihadiri, anggota DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perusahaan Daerah, dan undangan lainnya. (E)