Mantan Kepala Desa Wiritasi, Evan Roviyan, mendengarkan vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).


Mantan Kepala Desa Wiritasi, Evan Roviyan, mendengarkan vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).
📢 Bagikan artikel ini:
💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp
🖼️ Share Dengan ThumbnailBerita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:40 WIB
Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun PenjaraJumat, 11 Juli 2025 - 22:38 WIB
Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-apiKamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB
Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke HotelMinggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah SakitBerita Terbaru
Nasional
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jumat, 13 Mar 2026 - 11:11 WIB
Tanah Bumbu
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Jumat, 13 Mar 2026 - 10:36 WIB
Tanah Bumbu
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Kamis, 12 Mar 2026 - 19:47 WIB
