Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa Wiritasi, Evan Roviyan, mendengarkan vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

Baca Juga :  Kabinet Presiden Anak Yatim Lengkap
📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api
Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:40 WIB

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:38 WIB

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Mar 2026 - 19:47 WIB