KOTABARU, Goodnews.co.id – Menyikapi keresahan warga terkait penggerebekan perilaku menyimpang LGBT di Perumahan Ungu, Desa Sungai Taib, Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menyatakan prihatin dan segera menerbitkan imbauan melalui surat edaran, Jumat (3/4/2026).
Bupati Rusli menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk perilaku menyimpang di wilayah Bumi Sa-Ijaan.
Rusli secara tegas menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai landasan hukum dan moral bagi masyarakat maupun instansi Pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami tidak akan menoleransi perilaku menyimpang yang mengarah pada LGBT. Secepatnya saya akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini,” tegas H Muhammad Rusli.
Sebagai tindakan awal, Rusli memberikan instruksi langsung kepada jajaran dinas di lingkungan Pemkab Kotabaru untuk memperketat pengawasan terhadap aktifitas LGBT.
Ia menekankan agar instansi Pemerintah tidak memberikan ruang atau memfasilitasi individu-individu yang menunjukkan tanda-tanda perilaku menyimpang.
“Saya sudah memberikan tembusan ke dinas-dinas agar kiranya tidak memfasilitasi orang-orang yang secara tanda-tanda memiliki kelainan menyimpang tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Pemkab memang sudah merencanakan penerbitan edaran serupa guna membentengi daerah dari pengaruh perilaku sosial yang melanggar norma agama dan adat.
Langkah ini nantinya akan diselaraskan dengan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Kalsel serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.
Tujuan utamanya adalah untuk menjaga martabat daerah dan melindungi generasi muda dari dampak sosial, serta risiko kesehatan seperti Penyakit Menular Seksual. (dir)








