Level I PPKM, Kabupaten Tanah Bumbu Laksanakan Halal bi Halal

- Editor

Rabu, 4 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU –  Kurang lebih 2 tahun Indonesia diselimuti pandemi Covid-19, lebaran tahun ini menjadi arus mudik lebaran paling tinggi sepanjang sejarah mudik Indonesia.

Meski Indonesia belum betul-betul melewati Covid-19, pemerintah pusat telah membuat aturan untuk mencegah kembalinya peningkatan Covid-19, Menteri Dalam Negeri membuat Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halal bi halal pada Perayaan Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 masehi.

Disebutkan bahwa halal bi halal dapat dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Batasan kegiatan halal bi halal pada daerah level 3 PPKM maksimal menerima tamu hadir 50 persen.

Level 2 membatasi jumlah tamu yang dapat hadir hanya 75 persen, dan level 1 tamu dapat hadir 100 persen.

Baca Juga :  Buka Musda KNPI, Sekda Tanbu: Mari Berkolaborasi Bangun Daerah

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menerima tamu halal bi halal atau silaturahmi di kediamannya di Batulicin. Sebelumnya ia juga sempat mengikuti halal bi halal di kediaman Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar setelah melaksanakan sholat idul fitri. Senin (2/5/2022).

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu sebelum melaksanakan sholat idul fitri 1443 hijriyyah di masjid Darul Azhar Nurussalam, Zairullah Azhar menyebutkan bahwa Tanah Bumbu saat ini telah mampu bertahan di level 1 PPKM bahkan Tanah Bumbu mampu menangani Covid-19 sehingga kabupaten ini menjadi yang terbaik di Kalimantan.

“Alhamdulillah kita diberi hidayah oleh Allah karena Kabupaten Tanah Bumbu adalah kabupaten terbaik yang mampu menangani masalah Covid-19 di Kalimantan, bukan di Kalimantan Selatan saja,” katanya.

Baca Juga :  Hardiknas, Bupati Tanbu: Mari Beraksi Tanah Bumbu Maju

Ia berharap dengan tarbiyah puasa dan kegiatan di bulan Ramadhan, masyarakat Tanah Bumbu dapat merasakan kasih sayang Allah Yang Maha Dahsyat dan Maha Luas. Dan doa-doa yang dipanjatkan pada bulan Ramadhan dapat memberikan keberkahan dan dapat mencapai cita-cita pembangunan Tanah Bumbu.

“Izinkan kami semua bahwa doa-doa kita di bulan ramadhan selama ini memang bisa mengangkat kesejahteraan, keberkahan, dan kemaslahatan di kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai bersama ini. Mudah-mudahan semakin terjadi peluang besar untuk kehidupan nyaman, mudah, dan indah, pekerjaan gampang, yang susah-susah semakin menjauh dari kita, khususnya Covid-19,” katanya. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman
Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda
Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agu 2026 - 20:17 WITA

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA

Kotabaru

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WITA