Laporan Aset Mendapat Perhatian Serius Bupati

- Editor

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Hari terakhir Raker  SKPD 2022, terungkap pegawai di bidang pengelola aset kurang mendapatkan perhatian dalam melaksanakan tupoksi hampir di semua SKPD. Sabtu, (22/1/2022).

“Ibarat orang tua yang punya dua anak. Yang satu disediakan kamar VIP kalau sakit sedangkan yang satunya lagi (pengurus barang) cukup pakai minyak urut GPU.” Ungkap salah satu bidang BPKAD.

Menanggapi hal itu, Bupati Zairullah memuji perumpamaan yang sederhana tapi mudah dipahami. Ia memberikan harapan bahwa ke depan tidak ada lagi pegawai yang tidak mendapatkan perhatian terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya karna ini adalah tugas bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka harus merasa bangga dengan amanah yang diberikan. Ke depan tidak ada lagi yang dianaktirikan.” Kata Zairullah Azhar.

Hal itu terungkap saat BPKAD melakukan ekspos program dan kegiatan tahun anggaran 2022 yang dihadiri panelis Bupati Tanah Bumbu, Sekda, Asisten, Staf Ahli, juga tim Percepatan Pembangunan Daerah, dan beberapa kepala SKPD di ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Pada giliran membahas pengelolaan aset daerah, terungkap betapa upaya yang dilakukan untuk melakukan pendataan aset yang berada di setiap SKPD tidak mendapatkan perhatian, yang mengakibatkan pencatatan dan pelaporan aset selalu menghadapi banyak hambatan dalam melakukan pelaporan.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Oleh karena itu Bupati Zairullah mengingatkan bahwa tugas yang diberikan adalah amanah dan tanggung jawab. Dan harus mendapatkan perhatian apalagi yang menjadi tanggung jawabnya adalah aset daerah.

Padahal bila aset atau barang milik daerah dapat difungsikan dengan baik maka dapat menjadi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun bila tidak dikelola dengan baik maka keberadaan aset akan menjadi beban biaya karna aset membutuhkan biaya perawatan, pemeliharaan, dan mengalami penurunan nilai.

Pada aturan baku dalam penatausahaan aset terdapat 4 tugas utama pengelola aset yaitu pembukuan, inventarisasi, rekonsiliasi, dan pelaporan.

Pelaksanaan inventarisasi dibagi menjadi dua kegiatan, yang pertama pelaksanaan pencatatan dan pelaksanaan pelaporan.

Selanjutnya pelaksanaan pencatatan dalam kartu Inventaris barang berupa; tanah, mesin dan peralatan, gedung dan bangunan, jalan irigasi jembatan, aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan.

Kemudian pencatatan pada Kartu Inventaris Ruangan (KIR), Buku Inventaris (BI), dan buku Induk inventaris (BII). Juga melakukan pencatatan terhadap pemeliharaan barang milik daerah ke dalam kartu pemeliharaan, dan Laporan Barang Pengguna Semesteran (LBPS), Laporan Pengguna Tahunan (LBPT) serta Laporan Inventarisasi Tahunan, dan menyiapkan laporan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dapat dipergunakan lagi.

Baca Juga :  Banyak kebutuhan Belum Terakomodir, Pagu Anggaran Diskominfosp Tahun 2024 hanya 23 Miliar

Dalam beberapa peristiwa pemeriksaan keuangan dan aset, pengurus barang sangat berperan dalam melengkapi laporan aset daerah, bahkan berperan terhadap status Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) pada suatu daerah. Keberadaannya tidak boleh diremehkan apalagi jika dibedakan seperti bawang merah dan bawang putih. pengurus barang atau bendahara barang yang melekat pada setiap SKPD memiliki tugas berat dalam pencatatan terhadap ketertiban aset dan keberadaan aset daerah. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WITA

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA