KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (3/10/2024).
Rakoor tersebut dibuka Plh Sekretaris Daerah Kotabaru, H Hairul Aswandi, sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar alaydrus.
Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi diadakannya kegiatan rapat bidang II ini, terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendewasaan usia perkawinan merupakan pencegahan awal dari percepatan penurunan stunting, mengingat dari BKKBN usia menikah pada usia wanita adalah 21 tahun dan pada pria 25 tahun. Sedangkan dari KEMENAG Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yaitu usia 19 tahun. Dengan pendewasaan usia perkawinan dapat mencegah perkawinan dibawah usia 20 tahun atau usia perkawinan anak, serta dapat mengurangi dampak dari kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan kematian anak, dari segi psikolog seperti kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi serta KDRT atau kekerasan terhadap rumah tangga serta dapat menimbulkan stunting,” jelasnya.
H Hairul Aswandi juga mengajak seluruh tamu undangan serta masyarakat untuk bersama-sama kompak dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru.
“Diharapkan tiga bulan sebelum melangsungkan perkawinan dapat melaporkan ke KUA setempat serta ke Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra nikah dan imunisasi TT pertama dan di bulan selanjutnya dapat diberikan TT kedua serta melalui tim pendampingan keluarga agar terus didampingi calon pengantin tersebut. Sedangkan saat ini BKKBN meluncurkan Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) agar dapat digunakan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan pada saat imunisasi TT tersebut,” paparnya.
Dalam kegiatan ini diisi pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Kesehatan Kotabaru, KEMENAG Kotabaru, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinkronisasi data calon pengantin seperti Elsimil, Simkah atau SKPD terkait yang memiliki aplikasi serupa, sehingga data tersebut dapat dilakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting.
Rakoor Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini dihadiri Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, BKKBN Kalsel, Forkopimda Kotabaru. (E)