BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali luncurkan aplikasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online (Parak Acil Online)
Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor meluncurkan aplikasi ini di Hotel Rattan Inn, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (10/5/2023).
Aplikasi ini melayani pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online (Parak Acil Online), juga meluncurkan aplikasi Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk (Bakujuk).
“Intinya dengan hadirnya aplikasi ini tentu memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan,” ujarnya Rabu (10/5/2023).
Ia mengungkapkan, Parak Acil Online dan Bakujuk ini bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta Perpindahan Penduduk.
“Tapi juga untuk proses manual tetap disediakan, karena siapa tahu sistem online ada gangguan,” ucapnya.
H Arifin berharap, kedua aplikasi berbasis online tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banjarmasin sembari sosialisasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, menuturkan, setelah beberapa kali melakukan diskusi dengan pihak kementerian dan beberapa jajaran, akhirnya aplikasi tersebut bisa dioperasionalkan di Banjarmasin.
“Di awal memang sistem ini tidak bisa berjalan, namun kita ubah pola dan bisa berjalan sekarang,” tuturnya Rabu (10/5/2023)
Kemudian, ia menyampaikan juga menyediakan beberapa akun yang akan pembantu pembuatan data kependudukan yang bekerjasama dengan lembaga atau instansi lainnya.
“Seperti orang tua yang tidak memiliki handphone atau tidak memiliki kemampuan teknologi, kita buka akun kerjasama seperti lembaga rumah sakit, TK PAUD, Posyandu, dan sebagainya,” ujarnya.
“Sedangkan masyarakat yang tidak mengerti di kelurahan, silakan datang saja langsung ke Kelurahan. Itu petugas UPTD akan membantu melalui handphone yang disediakan dan mengarahkan. Jadi tidak ada alasan warga tidak bisa menggunakan ini,” pungkasnya. (f)