Ketua KPU Harap PPK Miliki Integritas Sukses Pemilu 2024

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu melantik dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di gedung Mahligai Bersujud Kapet, Rabu (04/01/2023).

Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, akan menyebar 60 PPK ke 12 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain acara pelantikan PPK juga penandatanganan pakta integritas sebelum melaksanakan tugas.

Penandatangan pakta integritas itu dilakukan agar para PPK bisa bekerja secara profesional dan berintegritas menyukseskan tahapan-tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap PPK yang baru saja dilantik betul-betul memiliki kemampuan dan integritas dalam melaksanakan tugas untuk menyukseskan pemilu yang dimulai dengan proses rekrutmen secara jujur, transparan dan akuntabel,” ucapnya, yang dihadiri Kepala-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Camat Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kunjungan, Kominfo Samarinda punya Aplikasi Monitoring Proyek

Berdasarkan PKPU PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2, maka tugas PPK dalam Pemilu adalah sebagai berikut.

Pertama, PPK melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota.

Kedua, Menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten Kota. Ketiga, melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu.

Baca Juga :  Pansus 3 DPRD Kukar Kunjungi Tanbu Terkait Insentif bagi Investor

Keempat, PPK mengevaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya. Kelima, melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.

Keenam, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketujuh, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA