TANAH BUMBU – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan, Aminatus Alifah Roy Rizali Anwar mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bakti 2019-2024, bertempat di Gedung Sekretariat PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (17/6/2022).
Adapun yang terpilih menjabat sebagai pengurus DWP Tanah Bumbu Masa Bakti 2019-2024 yakni, Ketua: Hj. Hasnah Mashude Ambo Sakka, Wakil Ketua I: Rusdiana Ardiansyah, Wakil Ketua II: Hj. Wahidah Avian Noor, dan yang terpilih menjabat sebagai Penasehat l: Hj. Wahyu Windarti Zairullah, dan Penasehat II: Hj. Suci Anisa Rusli.
Dalam kepengurusan DWP Tanah Bumbu ini juga melibatkan seluruh istri Kepala SKPD. Agar keberadaan DWP ini benar-benar bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan dapat saling meningkatkan silaturahmi antar istri ASN.
Ketua DWP Tanah Bumbu, Hj. Hasnah Mashude mengatakan bahwa ada beberapa program yang akan direalisasikan semasa jabatannya, yaitu untuk program pertama yang akan dilakukan ialah konsolidasi dengan seluruh anggota, terkait bagaimana bisa membawa sesama DWP menjadi lebih maju kedepannya.
Kedua, akan bersinergi dan bekerjasama dengan organisasi wanita yang ada di Tanbu, agar keberadaan DWP bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga Pengurus DWP yang baru dikukuhkan ini, dapat bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan anggota DWP”, harapnya.
Selain itu, seluruh pengurus DWP harus bisa bahu-membahu dalam menghadapi tantangan masa depan, khususnya menyongsong Revolusi Industri 4.0 yang menuntut kreatifitas, inovatif, serta paham teknologi.
Dengan demikian, organisasi DWP dapat semakin dirasakan manfaatnya bagi keluarga dan seluruh anggota masyarakat. Terutama dapat mendukung peningkatan kinerja suami masing-masing dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Tanah Bumbu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka sewaktu menyampaikan sambutannya berharap, Dharma Wanita Persatuan Tanah Bumbu, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, hendaknya juga mampu berperan aktif, untuk mengambil bagian dalam upaya membangun bangsa, melalui kaum perempuan, dan masyarakat dalam mencapai tujuan, mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya, guna mendukung tercapainya tujuan nasional.
“Sebab seorang istri, harus mampu tampil menjadi spirit bagi semangat kerja suami, hal ini bukan mereduksi kedudukan seorang wanita, melainkan memberi bukti, bahwa betapa besar peran seorang istri, dalam menjaga keseimbangan biduk rumah tangga yang dijalani,” katanya. (Jml)