Ketua DPRD Tanbu Ingatkan SKPD Hati-Hati Gunakan Dana APBD

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Supiansyah mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tanah Bumbu agar tidak ceroboh dalam penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita harus hati-hati dalam menggunakan APBD, sebab dikhawatirkan akan berdampak terhadap persoalan hukum,” kata Supiansyah di ruang kerjanya, Jum’at (12/8/2022).

Supiansyah mengatakan hal itu setelah menetapkan APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna tentang pengambilan keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, pada beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  Diskominfosp Tanbu Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City II

“Yang mana anggaran tersebut sebesar 2 Triliun 31 Miliar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah,” terangnya.

Supiansyah mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2022, progres pencapaian anggaran SKPD hanya mampu mencapai 50 hingga 70 persen, sementara sisa waktu di tahun ini tinggal empat bulan saja.

“Hal itu perlu dipertanyakan, apakah dana APBD yang sudah disepakati itu penyerapan anggaran bisa hingga 100 persen dari masing-masing SKPD, dan untuk APBD 2022 dana yang bisa dipergunakan sesuai kesepakatan hanya sampai tanggal 15 Desember saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Beli Mimbar Masjid Apung Ziyadatul Abror

Menurut Supiansyah, penyerapan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah banyak yang tidak sampai 100 persen realisasinya.

Ia menjelaskan, dari jumlah SKPD yang ada di Tanah Bumbu, tiga diantaranya paling besar menyerap anggaran APBD 2022, yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

“Ketiga SKPD ini, dari alokasi dana APBD 2022, 40 persennya diperuntukkan bagi mereka,” ungkap Supiansyah agar SKPD lebih berhati-hati. (Jml)

Berita Terkait

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024
Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Khawatir Silpa Bengkak, Golkar Minta SKPD Cepat Tanggap
Fraksi Gerindra Harap Eksekutif Perhatikan Perencanaan Sesuai Harapan Rakyat
PDIP Harap Eksekutif Ketat dalam Gunakan Anggaran
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:10 WIB

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 September 2024 - 14:43 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 9 September 2024 - 15:00 WIB

Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:11 WIB

Flash

Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:14 WIB

Tanah Bumbu

Lailatul Jum’at: Kenikmatan Dunia Bukan Ukuran Raih Ridha Allah

Jumat, 13 Sep 2024 - 11:55 WIB