Ketua DPRD Tanbu Ingatkan SKPD Hati-Hati Gunakan Dana APBD

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Supiansyah mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tanah Bumbu agar tidak ceroboh dalam penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita harus hati-hati dalam menggunakan APBD, sebab dikhawatirkan akan berdampak terhadap persoalan hukum,” kata Supiansyah di ruang kerjanya, Jum’at (12/8/2022).

Supiansyah mengatakan hal itu setelah menetapkan APBD Perubahan 2022, dalam rapat paripurna tentang pengambilan keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, pada beberapa pekan lalu.

“Yang mana anggaran tersebut sebesar 2 Triliun 31 Miliar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah,” terangnya.

Supiansyah mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2022, progres pencapaian anggaran SKPD hanya mampu mencapai 50 hingga 70 persen, sementara sisa waktu di tahun ini tinggal empat bulan saja.

“Hal itu perlu dipertanyakan, apakah dana APBD yang sudah disepakati itu penyerapan anggaran bisa hingga 100 persen dari masing-masing SKPD, dan untuk APBD 2022 dana yang bisa dipergunakan sesuai kesepakatan hanya sampai tanggal 15 Desember saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Hati-Hati, BPOM Temukan Ikan formalin di Pasar

Menurut Supiansyah, penyerapan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah banyak yang tidak sampai 100 persen realisasinya.

Ia menjelaskan, dari jumlah SKPD yang ada di Tanah Bumbu, tiga diantaranya paling besar menyerap anggaran APBD 2022, yakni Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

“Ketiga SKPD ini, dari alokasi dana APBD 2022, 40 persennya diperuntukkan bagi mereka,” ungkap Supiansyah agar SKPD lebih berhati-hati. (Jml)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru
DPRD Tanbu Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Akhir Masa Jabatan, DPRD Tanbu Ajukan Perberhentian Bupati Tanah Bumbu
Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu
DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid
Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik
Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:38 WIB

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Senin, 13 Januari 2025 - 16:44 WIB

DPRD Tanbu Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 15:31 WIB

Akhir Masa Jabatan, DPRD Tanbu Ajukan Perberhentian Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:20 WIB

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:51 WIB

DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:38 WIB

Tanah Bumbu

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:25 WIB

Tanah Bumbu

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:43 WIB