Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andrean Atma Maulani, mengimbau seluruh masyarakat Tanah Bumbu untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan Tahun 2024 di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (15/7/2024).

“Kami juga ikut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Andrean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap Operasi Patuh Intan Tahun 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas.

“Utamanya untuk anak-anak dibawah umur, supaya tidak berkendara dengan sendiri. Karena jelas melanggar aturan,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua

Ia juga menuturkan peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak dibawah umur agar tidak berkendara sendiri.

“Ini semua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dan lain sebagainya,” katanya.

Gelar Operasi Patuh Intan Tahun 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Intan kali ini lebih mengutamakan prinsip preemtif, preventif, persuasif dan humanis dengan mengangkat tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

Penindakan prioritas pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tanah Bumbu pada Operasi Patuh Intan Tahun 2024 diantaranya pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, bahkan balapan liar.

Baca Juga :  Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Kemudian persyaratan kendaraan layak jalan, pengendara/pengemudi dibawah umur atau tidak memiliki SIM, dan perlengkapan surat-surat dalam berkendara. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:57 WIB