instagram youtube
logo

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andrean Atma Maulani, mengimbau seluruh masyarakat Tanah Bumbu untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Gelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan Tahun 2024 di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (15/7/2024).

“Kami juga ikut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Andrean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap Operasi Patuh Intan Tahun 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas.

“Utamanya untuk anak-anak dibawah umur, supaya tidak berkendara dengan sendiri. Karena jelas melanggar aturan,” tuturnya.

Baca Juga :  Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam

Ia juga menuturkan peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak dibawah umur agar tidak berkendara sendiri.

“Ini semua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dan lain sebagainya,” katanya.

Gelar Operasi Patuh Intan Tahun 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Intan kali ini lebih mengutamakan prinsip preemtif, preventif, persuasif dan humanis dengan mengangkat tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

Penindakan prioritas pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tanah Bumbu pada Operasi Patuh Intan Tahun 2024 diantaranya pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, bahkan balapan liar.

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Kemudian persyaratan kendaraan layak jalan, pengendara/pengemudi dibawah umur atau tidak memiliki SIM, dan perlengkapan surat-surat dalam berkendara. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB