TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tanah Bumbu, Zaki Yamani, menjelaskan kenaikan anggaran Bagian Kesra Tanah Bumbu yang disebut mencapai Rp 160 miliar.
Anggaran Rp 160 miliar menjadi perbincangan dalam rapat kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu, Kamis (6/2/2025),
Menurut Zaki Yamani, peningkatan tersebut berasal dari perubahan yang dianggarkan oleh Bappendalitbang. Namun ia menyampaikan itu akan mengkaji ulang bersama BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Komisi II DPRD Tanah Bumbu menginginkan anggaran Kesra sesuai kesepakatan pagu awal sebesar Rp 52 miliar. Komisi I juga menyampaikan pesan agar pemberian hibah kepada masyarakat harus dilakukan verifikasi secara ketat.
“Kami tidak akan bertanggung jawab jika anggaran ini tetap dijalankan oleh eksekutif tanpa persetujuan dewan,” tandas Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya.
Andi Erwin Prasetya menilai kenaikan anggaran ini tidak masuk akal. Pasalnya, dalam rapat paripurna Januari 2025, anggaran Kesra Tanah Bumbu hanya disepakati sebesar Rp 52 miliar. Namun, kini angka tersebut naik 200 persen, atau mencapai bertambah Rp 108 miliar. (E)