Kenali Obat Sirup Melebihi Ambang Batas EG

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan surat kepada semua layanan kesehatan di Tanah Bumbu, agar tidak meresepkan obat jenis sirup yang tercemar Etilen Glikol dan Dietilen, Kamis (20/10/2022).

Pasalnya, obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen (DEG) itu menyebabkan gangguan ginjal akut atipikal pada anak usia 0 sampai 18 bulan.

Surat tersebut meminta apotik, klinik, rumah sakit, dan praktek mandiri, agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair jenis obat bebas atau obat bebas terbatas kepada masyarakat, yang dicurigai tercemar EG dan DEG, sampai pemerintah mengumumkan dan membolehkan menggunakan obat sirup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun di Tanah Bumbu belum ditemukan kasus anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut atipikal akibat obat jenis sirup, tetapi Kepala Dinas Kesehatan Setia Budi mengeluarkan surat B/442/2415/Dinkes-SKD.1/X/2022, yang meminta semua layanan kesehatan tidak meresepkan menggunakan obat sirup anak yang disebut terkontaminasi DEG dan EG.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Diskusikan Pembangunan Infrastruktur dengan Stafsus Wakil Presiden RI

Budi juga meminta kepada semua layanan kesehatan bila menemukan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak segera menyampaikan laporan kepada Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengeluarkan surat tertanggal 18 Oktober perihal penyelidikan epidemologi dan pelaporan kasus ganguan ginjal akut atipikal, berkaitan dengan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak usia 0 sampai 18 bulan.

BPOM menyebutkan, pada hari Kamis, dari 200 anak Indonesia, terdapat 99 anak yang meninggal akibat gangguan ginjal akut.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022, diketahui adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk yang ditarik oleh BPOM, sebagai berikut:

Baca Juga :  Disdik Tanbu dan Telkomsel Kerja Sama Layanan Pendidikan

– Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

– Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

– Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

– Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (MAS)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB