Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Berikan Penghargaan Bagi Seniman Berprestasi

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Taruna Siaga Bencana

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Keberangkatan Penumpang Kapal Ditunda, Bupati Tanbu Sediakan Dapur Umum
LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang
Pemkab Tanah Bumbu Monitoring pangan dan harga pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 2026
Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif
Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju
Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik
Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:25 WIB

Keberangkatan Penumpang Kapal Ditunda, Bupati Tanbu Sediakan Dapur Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:07 WIB

LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03 WIB

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Monitoring pangan dan harga pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:29 WIB

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:07 WIB

Tanah Bumbu

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:03 WIB

Tanah Bumbu

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:29 WIB