Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Pemda Tanbu Serahkan Bantuan Sembako di Kecamatan Mantewe

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Pesta Rakyat Ala BRI Batulicin

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi
Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen
Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih
Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno
Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber
Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WITA

Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:59 WITA

Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agu 2026 - 17:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu

PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:30 WITA

Tanah Bumbu

Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:39 WITA