Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Posyandu Mekarsari Desa Telagasari Raih Juara 1

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Terima Rekomendasi Hasil Rakor Bidang Perpustakaan

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif
Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD
Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WITA

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 16:14 WITA

Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Rabu, 2 September 2026 - 16:05 WITA

Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:34 WITA

Tanah Bumbu

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:16 WITA