Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :  Tanah Bumbu Akan Jadi Pemasok Beras IKN

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

Baca Juga :  Pindah Partai, Forkopimda Tanbu Hadiri PAW dari Fraksi PDIP

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga
Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Industri Kreatif melalui Event Inacraft 2026
Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan
Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030
Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju
Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah
Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WIB

Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga

Senin, 9 Februari 2026 - 19:54 WIB

Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:14 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Industri Kreatif melalui Event Inacraft 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:23 WIB

Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga

Senin, 9 Feb 2026 - 19:58 WIB

Tanah Bumbu

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:08 WIB