Kajati Resmikan Rumah Keadilan Restorasi di Desa Wanasari

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Keadilan Restorasi akan membantu masyarakat menyelesaikan kasus hukum melalui musyawarah kedua belah pihak dengan melibatkan Kejaksaan, Polmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat sehingga masalah terselesaikan tanpa harus ke meja persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan DR. Mukri didampingi Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kajari I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Keadilan Restorasi (restorative justice) di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6/2022).

Mukri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan yang turut memberikan kontribusi terbentuknya Rumah Keadilan Restorasi yang baru pertama kali di resmikan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menjelaskan keberadaan Rumah Keadilan Restorasi membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah melalui musyawarah antar kedua belah pihak, antara pelaku dan korban tanpa harus berproses di persidangan pengadilan.

“Filosofi rumah restorative justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri.

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, bahwa Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka menyelesaikan masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materi tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Baca Juga :  Pemekaran, Zairullah Lantik 3 Pjs Kepala Desa

“Oleh sebab itu, saya berharap ke depannya akan ada lagi rumah restorative justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Bang Arul Ajak Masyarakat Jum’at Bersih-bersih
Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025
Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal
Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah
Andi Rudi Latif Tegaskan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan LPTQ Punya Peran Penting Bumikan Nilai al-Qur’an
Penting, Bupati Arul Sampaikan Musrembang RKPD Forum Tertinggi Serap Aspirasi Masyarakat
Bupati Arul Instruksikan Siaga Hadapi Cuaca ekstrem
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:36 WIB

Bang Arul Ajak Masyarakat Jum’at Bersih-bersih

Jumat, 18 April 2025 - 14:39 WIB

Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025

Jumat, 18 April 2025 - 14:34 WIB

Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal

Jumat, 18 April 2025 - 11:33 WIB

Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Andi Rudi Latif Tegaskan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bang Arul Ajak Masyarakat Jum’at Bersih-bersih

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:36 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:39 WIB

Tanah Bumbu

Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:34 WIB

Tanah Bumbu

Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:33 WIB