Kajati Resmikan Rumah Keadilan Restorasi di Desa Wanasari

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Keadilan Restorasi akan membantu masyarakat menyelesaikan kasus hukum melalui musyawarah kedua belah pihak dengan melibatkan Kejaksaan, Polmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat sehingga masalah terselesaikan tanpa harus ke meja persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan DR. Mukri didampingi Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kajari I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Keadilan Restorasi (restorative justice) di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6/2022).

Mukri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan yang turut memberikan kontribusi terbentuknya Rumah Keadilan Restorasi yang baru pertama kali di resmikan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menjelaskan keberadaan Rumah Keadilan Restorasi membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah melalui musyawarah antar kedua belah pihak, antara pelaku dan korban tanpa harus berproses di persidangan pengadilan.

“Filosofi rumah restorative justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri.

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, bahwa Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka menyelesaikan masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materi tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Baca Juga :  Berkah Melimpah, Zairullah Azhar: Pesta Mappanre ri Tasi'e Sebagai Rasa Syukur

“Oleh sebab itu, saya berharap ke depannya akan ada lagi rumah restorative justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing
Asisten II Tanbu: Pembangunan Tak Hanya Infrastruktur Tapi Juga Keberpihakan Masyarakat
Pemkab Tanbu Harap Hasil Musrenbang Sungai Loban dan Kuranji Cerminkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat
Disnakertrans Tanbu Hadiri DRP Komisi III Terkait Perselisihan Kecelakaan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:02 WIB

Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:29 WIB

Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:16 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:06 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:57 WIB

Tanah Bumbu

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:31 WIB