Kajati Resmikan Rumah Keadilan Restorasi di Desa Wanasari

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Keadilan Restorasi akan membantu masyarakat menyelesaikan kasus hukum melalui musyawarah kedua belah pihak dengan melibatkan Kejaksaan, Polmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat sehingga masalah terselesaikan tanpa harus ke meja persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan DR. Mukri didampingi Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kajari I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Keadilan Restorasi (restorative justice) di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6/2022).

Mukri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan yang turut memberikan kontribusi terbentuknya Rumah Keadilan Restorasi yang baru pertama kali di resmikan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menjelaskan keberadaan Rumah Keadilan Restorasi membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah melalui musyawarah antar kedua belah pihak, antara pelaku dan korban tanpa harus berproses di persidangan pengadilan.

“Filosofi rumah restorative justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri.

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, bahwa Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka menyelesaikan masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materi tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Baca Juga :  Review e-PPGBM, Dinkes Ajak Para Bidan Desa Tekan Angka Stunting

“Oleh sebab itu, saya berharap ke depannya akan ada lagi rumah restorative justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB