Kajati Dorong Penyelesaian Hukum di Luar Persidangan

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kajati Kalsel, Mukri, mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka mendorong pembentukan rumah atau kampung keadilan restoratif (restorative justice).

Rumah Keadilan restorasi merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah di luar persidangan, para pihak melakukan musyawarah terhadap tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke persidangan.

Program rumah keadilan restoratif pertama kali didengungkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dan diharapkan dapat terbentuk di setiap Kabupaten.

Dr. Mukri, SH, MH, berharap kebijakan rumah atau kampung keadilan restoratif memberikan keadilan hakiki yang dapat diterima kedua belah pihak yang berperkara.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Padi Sawah

“Contoh misal ada tindak pidana yang ringan seperti pencurian atau penganiayaan yang sifatnya ringan, daripada harus diselesaikan di pengadilan lebih baik kita coba damaikan kedua belah pihak sebagaimana penyelesaiannya hingga keduanya sepakat,” jelas Mukri.

Semakin banyak terbentuk kampung keadilan restoratif semakin dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap penyelesaian hukum di luar persidangan.

Pembentukan kampung keadilan restoratif di desa tidak langsung terbentuk tetapi diperlukan aturan di desa dengan koordinasi pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kedatangan kami di sini untuk memberikan semangat kepada unsur-unsur kita yang ada di bawah dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu supaya di Tanah Bumbu dapat segera terbentuk Kampung Restorative Justice,” ucapnya. Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera

Sementara itu, ketika Abah Zairullah Azhar diminta komentar, ia hanya menjawab dengan singkat semoga Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah semakin berkah.

Dalam jamuan selamat datang yang disiapkan Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar di Bandara Batulicin, turut hadir Kajari Tanah Bumbu, Kapolres, Kodim 1022, Pimpinan DPRD, Danlanal, Sekda, dan forkopimda. (MAS)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA