Kajati Dorong Penyelesaian Hukum di Luar Persidangan

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kajati Kalsel, Mukri, mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka mendorong pembentukan rumah atau kampung keadilan restoratif (restorative justice).

Rumah Keadilan restorasi merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah di luar persidangan, para pihak melakukan musyawarah terhadap tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke persidangan.

Program rumah keadilan restoratif pertama kali didengungkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dan diharapkan dapat terbentuk di setiap Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Mukri, SH, MH, berharap kebijakan rumah atau kampung keadilan restoratif memberikan keadilan hakiki yang dapat diterima kedua belah pihak yang berperkara.

“Contoh misal ada tindak pidana yang ringan seperti pencurian atau penganiayaan yang sifatnya ringan, daripada harus diselesaikan di pengadilan lebih baik kita coba damaikan kedua belah pihak sebagaimana penyelesaiannya hingga keduanya sepakat,” jelas Mukri.

Baca Juga :  Serentak, Penajaman Program 144 Desa 5 Kelurahan

Semakin banyak terbentuk kampung keadilan restoratif semakin dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap penyelesaian hukum di luar persidangan.

Pembentukan kampung keadilan restoratif di desa tidak langsung terbentuk tetapi diperlukan aturan di desa dengan koordinasi pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kedatangan kami di sini untuk memberikan semangat kepada unsur-unsur kita yang ada di bawah dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu supaya di Tanah Bumbu dapat segera terbentuk Kampung Restorative Justice,” ucapnya. Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

Sementara itu, ketika Abah Zairullah Azhar diminta komentar, ia hanya menjawab dengan singkat semoga Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah semakin berkah.

Dalam jamuan selamat datang yang disiapkan Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar di Bandara Batulicin, turut hadir Kajari Tanah Bumbu, Kapolres, Kodim 1022, Pimpinan DPRD, Danlanal, Sekda, dan forkopimda. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA