Kajati Dorong Penyelesaian Hukum di Luar Persidangan

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Kajati Kalsel, Mukri, mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka mendorong pembentukan rumah atau kampung keadilan restoratif (restorative justice).

Rumah Keadilan restorasi merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah di luar persidangan, para pihak melakukan musyawarah terhadap tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke persidangan.

Program rumah keadilan restoratif pertama kali didengungkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dan diharapkan dapat terbentuk di setiap Kabupaten.

Dr. Mukri, SH, MH, berharap kebijakan rumah atau kampung keadilan restoratif memberikan keadilan hakiki yang dapat diterima kedua belah pihak yang berperkara.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

“Contoh misal ada tindak pidana yang ringan seperti pencurian atau penganiayaan yang sifatnya ringan, daripada harus diselesaikan di pengadilan lebih baik kita coba damaikan kedua belah pihak sebagaimana penyelesaiannya hingga keduanya sepakat,” jelas Mukri.

Semakin banyak terbentuk kampung keadilan restoratif semakin dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap penyelesaian hukum di luar persidangan.

Pembentukan kampung keadilan restoratif di desa tidak langsung terbentuk tetapi diperlukan aturan di desa dengan koordinasi pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kedatangan kami di sini untuk memberikan semangat kepada unsur-unsur kita yang ada di bawah dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu supaya di Tanah Bumbu dapat segera terbentuk Kampung Restorative Justice,” ucapnya. Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

Sementara itu, ketika Abah Zairullah Azhar diminta komentar, ia hanya menjawab dengan singkat semoga Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah semakin berkah.

Dalam jamuan selamat datang yang disiapkan Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar di Bandara Batulicin, turut hadir Kajari Tanah Bumbu, Kapolres, Kodim 1022, Pimpinan DPRD, Danlanal, Sekda, dan forkopimda. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif
Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD
Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WITA

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 16:14 WITA

Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Rabu, 2 September 2026 - 16:05 WITA

Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:34 WITA

Tanah Bumbu

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:16 WITA