DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

- Editor

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus. Senin (21/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu masa sidang pertama rapat ke 18 Tahun 2022. dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur.

Rapat Paripurna dipimpin Said Kholil Ismail Alayrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.

“Maka dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaran Jalan Khusus…dinyatakan terbuka untuk umum.” Kata Said Kholil Ismail membuka rapat paripurna.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua bahwa rapat sidang yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan lancar.” Tambahnya.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini mulai dibahas di DPRD sejak tanggal 17 Januari 2022 sampai tanggal 15 Maret 2022.

Baca Juga :  Harmanuddin: Raperda Perizinan Berusaha Berbasis risiko akan dibahas di Fraksi-Fraksi

Hasilnya, semua Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui terhadap raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Sementara itu pendapat akhir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Bupati Abah Zairullah Azhar, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan fraksi-fraksi atas persetujuan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus tersebut.

Pembahasan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan raperda pertama yang diparipurnakan di tahun 2022 di DPRD.

Ambo Sakka memahami dinamika yang terjadi dalam pembahasan di DPRD sehingga ia menilai bahwa pembahasan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas eksekutif dan legislatif.

Ambo Sakka mengatakan bahwa pembahasan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus ini berproses sampai pada rapat paripurna tidaklah mudah karena melewati perdebatan yang sangat panjang, namun ia menyakinkan bahwa raperda ini dibuat untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna Jalan Khusus.

Baca Juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Tuan Rumah Pelaksanaan Rapimnas ke 2 LKSA

Jalan Khusus ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan serta melibatkan peran serta masyarakat.

Penekanan pada raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini diantaranya adalah pengguna Jalan Khusus harus mematuhi syarat dalam penyelenggaraan Jalan Perusahaan dan mendapat izin dari Perintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Akhirnya Ambo Sakka berharap, apa yang telah dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

“Kita bertawakkal kepala Allah SWT bahwa apa yang kita putuskan hari ini insya Allah itu semua akan bernilai ibadah disisi Allah SWT.” Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus Kabupaten Tanah Bumbu.

Jalan Khusus ini digunakan oleh perusahaan untuk mengangkut batubara, sawit, dan sejenisnya setelah mendapatkan izin dari Bupati Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Ajukan Raperda Pengembangan Wirausaha dan Pengawasan Produk Halal
Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal
Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya
Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas
Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu
Rapat Paripurna DPRD, Zairullah Teguh Perjuangkan Bendungan Kusan
Wakili Bupati, Sekda Ucapkan Terima Kasih LPJ APBD 2023 Diterima
Akhirnya, Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima LPJ APBD 2023
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:14 WIB

Program Pemulihan UMKM Kurang Peminat, Diskumdagri: Kendala Akses Modal

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:44 WIB

Upaya Gali PAD, DPRD Tanbu Kunjungi Palangkaya Raya

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:33 WIB

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Senin, 15 Juli 2024 - 15:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Apel Operasi Patuh Intan 2024 di Mapolres Tanbu

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Zairullah Teguh Perjuangkan Bendungan Kusan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB