Kadis KUMP2 Jelaskan Perbedaan Koperasi Syariah dan Konvensional

- Editor

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Koperasi memiliki peranan penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satu peran nyata dari koperasi yaitu wadah pengembangan wirausaha.

Pada dasarnya, perbedaan diantara koperasi syariah dan konvensional terletak pada pengawasan. koperasi konvensional hanya memiliki pengawasan kinerja. Sedangkan, koperasi syariah memiliki pengawasan kinerja dan juga pengawasan syariah dengan tujuan memastikan koperasi menaati aturan hukum atau aturan syariah bagi umat Islam.

Koperasi syariah merupakan aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan, pembiayaan, dan investasi berdasarkan penerapan sistem bagi hasil (syariah).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, menyampaikan perbedaan antara koperasi syariah dan koperasi konvensional.

“Jelas berbeda, pola syariah mengedepankan anggota yang melakukan pembinaan dan mendapatkan hak-hak yang disepakati sesuai syariah Islam, dimana kerjasamanya juga saling sama menguntungkan,” kata Deny dalam kesempatannya di Guest House Batulicin, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga :  Zairullah Azhar Ajak Berpolitik Bijak Tahun 2024

Pola konvensional menggunakan tata cara pengelolaan koperasi yang lebih mengedepankan tanggungjawab, seperti memberlakukan sistem kredit. Adapun Konvensional, nasabah yang meminjam dana atau barang harus mengembalikan beserta dengan bunga pinjaman di waktu yang sudah disepakati. Koperasi konvensional biasanya memberikan bunga untuk para nasabahnya sebagai keuntungan koperasi.

“Perkembangan koperasi pola syariah cukup mumpuni di Tanah Bumbu dan ada beberapa pengelola koperasi yang kita latih, perkembangan koperasi pola syariah sendiri sangat dinantikan oleh anggota dan masyarakat karena mereka sangat terbantu dengan pola syariah ini,” imbuhnya.

Kepala DKUMP2 Tanbu berharap, para pengurus bisa mandiri dan bisa membuka cara berpikir mereka, bagaimana cara mengembangkan dengan sistem usaha berpola syariah.

Baca Juga :  Paman Birin Sambut Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Banjar

Pengurus koperasi dari Kusan Hilir Kota Pagatan, M Rizky Adha, mengatakan implementasi dari koperasi yang masih sering ditemui adalah banyak koperasi dengan berbasis pola syariah namun praktek di lapangan ternyata masih menggunakan pola konvensional.

“Tentunya hal ini harus menemui satu pemahaman yang sama, dari para pengurus koperasi, kita pun sendiri perlu mengetahui tambahan wawasan dari pola syariah sendiri seperti apa,” terangnya.

Rizky memaparkan, upgrade bidang koperasi (peningkatan usaha koperasi), memerlukan kesepakatan bersama, tentunya jika ada satu pemahaman dengan pola syariah dan terpenting implementasi di lapangan juga menggunakan pola syariah.

“Kita juga mendengar pendapat saat rapat anggota, pemahaman perlu diluruskan tentang pola syariah jika koperasi memang berbasis syariah dan bukan prakteknya malahan pakai konvensional,” pungkasnya. (Arunika)

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
Bupati Andi Rudi Latif Dorong BLUD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Kamis, 10 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA