TANAH BUMBU – Ketua PKK Kabupaten Tanah Bumbu Wahyu Windarti Zairullah Azhar menghadiri pertemuan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah membahas penyusunan rancangan awal rencana kerja Dinas Kesehatan tahun 2024.
Bertempat di kantor Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja, Selasa (14/2/2022). Wahyu Windarti memberikan pertimbangan dan saran bahwa penyebab stunting bukan dari faktor kemiskinan sehingga perlu mencari faktor masalahnya. Kedua, ia menganjurkan pemberian obat penambah darah bagi siswa tidak lagi dibawah pulang tetapi harus diminum di tempat karena banyak ditemukan para siswa tidak meminum obat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan.
Tidak meminum obat penambah darah dapat mengakibatkan anemia, bisa menyebabkan melahirkan anak dalam kondisi prematur, menderita penyakit infeksi, hingga kematian ibu dan anak.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Setia Budi memberikan penjelasan bahwa pertemuan forum SKPD untuk memberikan saran atau masukan untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Dinas Kesehatan tahun 2024, dengan target kerja tuntas tahun 2024.
Ia menyampaikan target dan capaian kinerja Dinas kesehatan sudah memiliki ukuran yang disebut Standar Pelayanan Minimum (SPM), juga Rumah Sakit, Puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) terdapat 12 indikator dengan target capaian 100 persen yaitu jumlah ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan, ibu bersalin, bayi lahir, balita, anak usia pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas, penderita diabetes melitus usia 15 tahun ke atas, orang gangguan jiwa berat, tuberculosis, dan orang dengan resiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (HIV), yang harus mendapat pelayanan kesehatan.
Sebagai informasi katanya, jika dilihat dari indikator ibu hamil mendapat layanan kesehatan telah capaian 75,26 persen tahun 2021. Tahun 2022 mengalami kenaikan karena kasus Covid-19 berkurang sehingga jumlah ibu hamil yang mendapat pelayanan kesehatan naik menjadi 79 persen.
Sementara dari sisi sasaran peningkatan status kesehatan masyarakat Tanah Bumbu, dapat diukur melalui penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita, ditambah prevelensi stunting. Sasaran peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat diukur dengan indikator nilai akreditasi rumah sakit, dan presentase fasilitas kesehatan tingkat pertama terakreditasi minimal utama. Sedangkan sasaran peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dapat diukur dengan indikator predikat SAKIP.
Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2024, didasari pada masalah yang ditemukan seperti umur harapan hidup masih perlu ditingkatkan, angka kematian balita masih tinggi, masih ditemukan kasus kematian ibu dan bayi, kasus stunting, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terakreditasi utama masih rendah, dan masih terdapat indikator SPM yang belum tercapai. Budi mengungkapkan, hasil evaluasi masalah tersebut menjadi masukan dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2024.
Menghadapi masalah itu, Dinas Kesehatan membuat arah kebijakan diantaranya, meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, mengendalikan penyakit menular dan tidak menular, meningkatan kesehatan ibu, bayi, anak, kesehatan reproduksi remaja dan keluarga, penurunan prevelensi stunting, promosi kesehatan, dan penyelenggaraan kabupaten sehat.
Masuk pada presentasi program prioritas, pertama, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu akan memenuhi upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat dengan cara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah Kabupaten Tanah Bumbu, UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten, dan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi.
Kemudian program kerja kedua, berkaitan dengan penyediaan barang farmasi, alat kesehatan, dan makan minum. Yakni, pemberian izin apotik, toko alat kesehatan, optik, dan usaha mikro obat tradisional, juga memberikan sertifikat produksi untuk sarana produksi alat kesehatan kelas 1 tertentu dan perbekalan kesehatan rumah tangga kelas 1 tertentu perusahaan rumah tangga.
Program kerja ketiga, pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Yakni, advokasi, pemberdayaan, peningkatan peran masyarakat, kemitraan, pelaksanaan promotif preventif tingkat daerah dan pengembangan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM).
Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Dinas Kesehatan yang dihadir Wahyu Windarti Zairullah Azhar ini, mengundang semua SKPD terkait. (MAS)