Jokowi Minta Para Pendemo Dibebaskan

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Presiden Jokowi meminta agar para pendemo penolakan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, yang masih ditahan aparat keamanan, bisa segera dibebaskan.

“Ini kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/8/2024).

Presiden menegaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi. Sehingga, penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi juga baik untuk demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menyatakan menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat. Namun, mantan Gubernur Jakarta itu meminta agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan damai.

“Saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecamatan Sungai Loban Gelar Apel Siaga Antisipasi Bencana

Sebagaimana diketahui, aksi demontrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain di Tanah Air sejak pekan lalu.

Selain masyarakat sipil, demontrasi juga diikuti mahasiswa dan akademisi. RUU Pilkada yang dikebut DPR menuai protes luas karena berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah.

Publik menilai, upaya DPR itu dilakukan untuk menguntungkan Presiden Jokowi dan kelompoknya.

Dengan RUU Pilkada yang disusun DPR, maka putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang belum genap berusia 30 tahun, memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada level Provinsi.

Baca Juga :  Catatan Kepuasan Publik 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

RUU Pilkada yang disusun DPR juga memperkecil ruang untuk memunculkan calon alternatif di Pilkada, karena berupaya menganulir penurunan ambang batas yang sudah diketok MK. Namun, usai protes luas masyarakat, DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada itu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru
Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI
Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara
Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok
Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel
Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan
Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:38 WIB

Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Minggu, 14 September 2025 - 20:29 WIB

Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI

Jumat, 12 September 2025 - 14:47 WIB

Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Jumat, 12 September 2025 - 13:56 WIB

Efek Efisiensi, Dana Transfer ke Daerah Anjlok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB