Jokowi Minta Para Pendemo Dibebaskan

- Editor

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Presiden Jokowi meminta agar para pendemo penolakan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, yang masih ditahan aparat keamanan, bisa segera dibebaskan.

“Ini kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/8/2024).

Presiden menegaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi. Sehingga, penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi juga baik untuk demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menyatakan menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat. Namun, mantan Gubernur Jakarta itu meminta agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan damai.

Baca Juga :  Perwakilan Tanbu Sabet 3 Selendang Nanang Galuh Provinsi Kalsel 2024

“Saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demontrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain di Tanah Air sejak pekan lalu.

Selain masyarakat sipil, demontrasi juga diikuti mahasiswa dan akademisi. RUU Pilkada yang dikebut DPR menuai protes luas karena berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah.

Baca Juga :  Mundur dari Wakil Bupati Tanbu, Rusli Maju Bupati Kotabaru 2024-2029

Publik menilai, upaya DPR itu dilakukan untuk menguntungkan Presiden Jokowi dan kelompoknya.

Dengan RUU Pilkada yang disusun DPR, maka putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang belum genap berusia 30 tahun, memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada level Provinsi.

RUU Pilkada yang disusun DPR juga memperkecil ruang untuk memunculkan calon alternatif di Pilkada, karena berupaya menganulir penurunan ambang batas yang sudah diketok MK. Namun, usai protes luas masyarakat, DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada itu. (E)

Berita Terkait

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan
Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab
Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah
Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen
Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang
Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina
Liga Tim Jadi Trend di Kementerian Merah Putih
Tito Bentuk Tim Awasi Efisiensi Anggaran Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:56 WIB

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:05 WIB

Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:09 WIB

Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah

Senin, 24 Maret 2025 - 07:03 WIB

Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:43 WIB

Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB