Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 November 2021 - 16:57 WIB

Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri Senin lalu, Lantas apa urgensinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Kholil Ismail Alydrus, raperda ini sangat baik terhadap pembangunan generasi religius di Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.

“Raperda ini insya Allah akan mengatur regulasi dari kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita ambil contoh misalkan fasilitasi penyelenggaan pesantren, nah ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan secara khusus santri-santri yang ada di pesantren.” Kata Said Ismail.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemandirian, Warga Binaan Ikuti Pelatihan Meubel

Meski sebenarnya pemerintah daerah telah memberikan perhatian tapi dengan adanya raperda ini akan memberikan dukungan lebih baik lagi.

“Sebenarnya, pemerintah daerah sekarang ini telah melakukannya namun kita ingin dilakukan lebih ekstra lagi.” Tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin menjelaskan bahwa raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Abah Zairullah Azhar Tak Bisa Menahan Rasa Haru

“Pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional kita, sehingga kedepannya nanti pemerintah daerah akan hadir memfasilitasi berbagai macam kebutuhan pesantren, termasuk bantuan sarana dan prasarana pesantren.” Kata Kader dari Fraksi PDIP ini. Rabu, (24/11/2021).

Dulu pendidikan pesantren dianggap hanya sebagai lembaga dakwah saja tapi sekarang pesantren adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dan lembaga pendidikan yang ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adapun yang berkaitan dengan beasiswa santri, Andi Erwin menjelaskan bahwa beasiswa diprioritaskan kepada siswa yang menempuh pendidikan luar negeri sehingga bisa memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Jamin Stok Bahan Pokok Tersedia

“Mungkin nanti akan lebih banyak memfasilitasi beasiswa ke luar negeri seperti ke Hadramaut, ke Universitas al-Azhar Kairo Mesir, kemudian ilmu yang didapatkan itu akan diimplementasikan di daerah, pesantren-pesantren yang ada di Tanah Bumbu.” Kata Andi Erwin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Stok Daging Sapi Menipis, Pedagang Tak Mau Turunkan Harga

Tanah Bumbu

Paman Birin Gunakan Motor Trail Monitoring Vaksinasi di SMAN 1 Angsana

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Dukung FKUB Jalin Silaturahmi dan Dialog Tokoh Agama

Tanah Bumbu

Ribuan Botol Beralkohol Dimusnahkan di Tanah Bumbu
Foto ilustrasi kebakaran

Tanah Bumbu

Satpol PP Demo Tangani Kebakaran

Tanah Bumbu

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanbu Gelar Apel Siaga Bencana

Tanah Bumbu

Pertumbuhan Ekonomi Tanah Bumbu Diatas Nasional

Tanah Bumbu

Hati-Hati di Jalan, Operasi Patuh Berlakukan Tilang Elektronik