Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

- Editor

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri Senin lalu, Lantas apa urgensinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Kholil Ismail Alydrus, raperda ini sangat baik terhadap pembangunan generasi religius di Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.

“Raperda ini insya Allah akan mengatur regulasi dari kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita ambil contoh misalkan fasilitasi penyelenggaan pesantren, nah ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan secara khusus santri-santri yang ada di pesantren.” Kata Said Ismail.

Meski sebenarnya pemerintah daerah telah memberikan perhatian tapi dengan adanya raperda ini akan memberikan dukungan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gandeng 20 Perusahaan pada Job Fair 2022

“Sebenarnya, pemerintah daerah sekarang ini telah melakukannya namun kita ingin dilakukan lebih ekstra lagi.” Tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin menjelaskan bahwa raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional kita, sehingga kedepannya nanti pemerintah daerah akan hadir memfasilitasi berbagai macam kebutuhan pesantren, termasuk bantuan sarana dan prasarana pesantren.” Kata Kader dari Fraksi PDIP ini. Rabu, (24/11/2021).

Dulu pendidikan pesantren dianggap hanya sebagai lembaga dakwah saja tapi sekarang pesantren adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dan lembaga pendidikan yang ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Malam Ini, Guru Udin Tabligh Akbar di Pesta Mappanre ri Tasie

Adapun yang berkaitan dengan beasiswa santri, Andi Erwin menjelaskan bahwa beasiswa diprioritaskan kepada siswa yang menempuh pendidikan luar negeri sehingga bisa memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

“Mungkin nanti akan lebih banyak memfasilitasi beasiswa ke luar negeri seperti ke Hadramaut, ke Universitas al-Azhar Kairo Mesir, kemudian ilmu yang didapatkan itu akan diimplementasikan di daerah, pesantren-pesantren yang ada di Tanah Bumbu.” Kata Andi Erwin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan
Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio
Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah
Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik
Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh
Peringati 10 Muharram, Zairullah Bagikan Hadiah Bagi Anak Yatim
Bupati Tanbu Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Kalsel
Pembukaan Porkepsek, Bupati Tanbu Harap Atlet Junjung Sportivitas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:54 WIB

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:52 WIB

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:45 WIB

Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:42 WIB

Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:10 WIB

Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB