Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

- Editor

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri Senin lalu, Lantas apa urgensinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Kholil Ismail Alydrus, raperda ini sangat baik terhadap pembangunan generasi religius di Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.

“Raperda ini insya Allah akan mengatur regulasi dari kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita ambil contoh misalkan fasilitasi penyelenggaan pesantren, nah ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan secara khusus santri-santri yang ada di pesantren.” Kata Said Ismail.

Meski sebenarnya pemerintah daerah telah memberikan perhatian tapi dengan adanya raperda ini akan memberikan dukungan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Lomba Seni Islami Warnai Ulang Tahun Tanah Bumbu ke-19

“Sebenarnya, pemerintah daerah sekarang ini telah melakukannya namun kita ingin dilakukan lebih ekstra lagi.” Tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin menjelaskan bahwa raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional kita, sehingga kedepannya nanti pemerintah daerah akan hadir memfasilitasi berbagai macam kebutuhan pesantren, termasuk bantuan sarana dan prasarana pesantren.” Kata Kader dari Fraksi PDIP ini. Rabu, (24/11/2021).

Dulu pendidikan pesantren dianggap hanya sebagai lembaga dakwah saja tapi sekarang pesantren adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dan lembaga pendidikan yang ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Ibnu Sina Lepas Altet PAM Bandarmasih Ikuti Porpamnas 2024

Adapun yang berkaitan dengan beasiswa santri, Andi Erwin menjelaskan bahwa beasiswa diprioritaskan kepada siswa yang menempuh pendidikan luar negeri sehingga bisa memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

“Mungkin nanti akan lebih banyak memfasilitasi beasiswa ke luar negeri seperti ke Hadramaut, ke Universitas al-Azhar Kairo Mesir, kemudian ilmu yang didapatkan itu akan diimplementasikan di daerah, pesantren-pesantren yang ada di Tanah Bumbu.” Kata Andi Erwin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

BPBD Tanbu Sebut Wilayah Pesisir Berisiko Banjir Rob
Wakili Bupati Tanbu, Yamani Hadiri Rapat Penyiapan TMMD
Sekda Tanbu Buka Bimtek Penyusunan Dokumen Renstra Pembangunan Daerah
Guru Udin dari Samarinda BerikanTausiah di Pendopo Serambi Madinah
Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Bentuk Forum Puspa
Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu
Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi
Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:59 WIB

BPBD Tanbu Sebut Wilayah Pesisir Berisiko Banjir Rob

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:56 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Yamani Hadiri Rapat Penyiapan TMMD

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:53 WIB

Sekda Tanbu Buka Bimtek Penyusunan Dokumen Renstra Pembangunan Daerah

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:49 WIB

Guru Udin dari Samarinda BerikanTausiah di Pendopo Serambi Madinah

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:29 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Bentuk Forum Puspa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Sebut Wilayah Pesisir Berisiko Banjir Rob

Kamis, 5 Des 2024 - 16:59 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Yamani Hadiri Rapat Penyiapan TMMD

Kamis, 5 Des 2024 - 16:56 WIB

Kotabaru

BPBD Kotabaru Ingatkan Warga Waspada Banjir Rob

Kamis, 5 Des 2024 - 14:56 WIB