Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

- Editor

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri Senin lalu, Lantas apa urgensinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Kholil Ismail Alydrus, raperda ini sangat baik terhadap pembangunan generasi religius di Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.

“Raperda ini insya Allah akan mengatur regulasi dari kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita ambil contoh misalkan fasilitasi penyelenggaan pesantren, nah ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan secara khusus santri-santri yang ada di pesantren.” Kata Said Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sebenarnya pemerintah daerah telah memberikan perhatian tapi dengan adanya raperda ini akan memberikan dukungan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanbu Open House di Mawar Sharon

“Sebenarnya, pemerintah daerah sekarang ini telah melakukannya namun kita ingin dilakukan lebih ekstra lagi.” Tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin menjelaskan bahwa raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional kita, sehingga kedepannya nanti pemerintah daerah akan hadir memfasilitasi berbagai macam kebutuhan pesantren, termasuk bantuan sarana dan prasarana pesantren.” Kata Kader dari Fraksi PDIP ini. Rabu, (24/11/2021).

Dulu pendidikan pesantren dianggap hanya sebagai lembaga dakwah saja tapi sekarang pesantren adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dan lembaga pendidikan yang ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Berikan Internet Gratis di Area Blankspot

Adapun yang berkaitan dengan beasiswa santri, Andi Erwin menjelaskan bahwa beasiswa diprioritaskan kepada siswa yang menempuh pendidikan luar negeri sehingga bisa memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

“Mungkin nanti akan lebih banyak memfasilitasi beasiswa ke luar negeri seperti ke Hadramaut, ke Universitas al-Azhar Kairo Mesir, kemudian ilmu yang didapatkan itu akan diimplementasikan di daerah, pesantren-pesantren yang ada di Tanah Bumbu.” Kata Andi Erwin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Ajak Berdiskusi, ARL: Agar Rencana Lebih Realistis dan Terukur
Wakil Bupati Tanbu Turun ke Lokasi Banjir
Bupati Andi Rudi Latif Cepat Atasi Banjir
Andi Rudi Latif Atensi Pelaksanaan Asta Pengelolaan Sampah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Senin, 17 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud

Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta

Senin, 17 Maret 2025 - 09:09 WIB

PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Senin, 17 Maret 2025 - 03:43 WIB

Ajak Berdiskusi, ARL: Agar Rencana Lebih Realistis dan Terukur

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud

Senin, 17 Mar 2025 - 20:01 WIB

Tanah Bumbu

PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Senin, 17 Mar 2025 - 09:09 WIB

Tanah Bumbu

Ajak Berdiskusi, ARL: Agar Rencana Lebih Realistis dan Terukur

Senin, 17 Mar 2025 - 03:43 WIB