Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 November 2021 - 16:57 WIB

Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu telah mengesahkan raperda Fasilitasi Pesantren dan Beasiswa Santri Senin lalu, Lantas apa urgensinya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Kholil Ismail Alydrus, raperda ini sangat baik terhadap pembangunan generasi religius di Kabupaten Tanah Bumbu yang ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai serambi madinah.

“Raperda ini insya Allah akan mengatur regulasi dari kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kita ambil contoh misalkan fasilitasi penyelenggaan pesantren, nah ini adalah salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan secara khusus santri-santri yang ada di pesantren.” Kata Said Ismail.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Dua Kunci Sukses, Ilmu dan Akhlak

Meski sebenarnya pemerintah daerah telah memberikan perhatian tapi dengan adanya raperda ini akan memberikan dukungan lebih baik lagi.

“Sebenarnya, pemerintah daerah sekarang ini telah melakukannya namun kita ingin dilakukan lebih ekstra lagi.” Tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andi Erwin menjelaskan bahwa raperda ini adalah inisiatif dari DPRD, sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Orientasi Anak Yatim Sebelum Masuk Asrama

“Pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional kita, sehingga kedepannya nanti pemerintah daerah akan hadir memfasilitasi berbagai macam kebutuhan pesantren, termasuk bantuan sarana dan prasarana pesantren.” Kata Kader dari Fraksi PDIP ini. Rabu, (24/11/2021).

Dulu pendidikan pesantren dianggap hanya sebagai lembaga dakwah saja tapi sekarang pesantren adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat dan lembaga pendidikan yang ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adapun yang berkaitan dengan beasiswa santri, Andi Erwin menjelaskan bahwa beasiswa diprioritaskan kepada siswa yang menempuh pendidikan luar negeri sehingga bisa memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan masyarakat Tanah Bumbu menuju serambi madinah.

Baca Juga :  Forum RT Tingkat Kecamatan Terbentuk di Angsana

“Mungkin nanti akan lebih banyak memfasilitasi beasiswa ke luar negeri seperti ke Hadramaut, ke Universitas al-Azhar Kairo Mesir, kemudian ilmu yang didapatkan itu akan diimplementasikan di daerah, pesantren-pesantren yang ada di Tanah Bumbu.” Kata Andi Erwin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Tanah Bumbu Tetap Raih Berprestasi

Tanah Bumbu

Abah Zairullah Azhar: Usulan Pembangunan Berdasarkan Prioritas

Tanah Bumbu

Muchsin Alatas dan Titiek Sandhora Sambangi Istana Anak Yatim

Tanah Bumbu

SDN Sungai Tajur Peroleh Bantuan CSR Jhonlin Group

Tanah Bumbu

Hibah Pemda, Polres Tanbu Bangun 4 Rumah Dinas

Tanah Bumbu

Bakesbangpol Minta Pelajar Gunakan Hak Pilih 2024

Bisnis

Bersaing Bangun Pabrik Biodiesel Tanah Bumbu dan Kotabaru

Tanah Bumbu

Gubernur Kalsel Buka Batulicin Festival 2022, Malamnya Konser Tipe-X