Ini Upaya Dinas Sosial Tanbu Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id –Kabupaten Tanah (Tanbu) berkinerja baik menurunkan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Selatan sehingga pemerintah pusat memberikan insentif fiskal senilai Rp 18.608.839.000 pada bulan November 2023 lalu.

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan kinerjanya menurunkan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban masyarakat seperti pemberian bantuan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Pemberian bantuan sosial diberikan bagi mereka dalam kategori miskin, yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Sosial Ali Wardana menjelaskan bahwa kategori miskin ini dapat dipersempit lagi pada kategori miskin ekstrem, yaitu posisi di bawah garis kemiskinan yang kebutuhan dasarnya seperti air, makanan, sanitasi layak, tempat tinggal, pendidikan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Janjikan Insentif bagi Kader Posyandu

Adapun data miskin ekstrem bersumber dari data Menko PMK yakni data P3KE. Data diverval di desa kemudian Dinas Sosial memvalidasi kembali terhadap data yang diverval desa.

“Dinas Sosial melaksanakan verifikasi dan validasi kembali, apa benar data itu real di lapangan berdasarkan kriteria kelayakan yang sudah ditentukan, jadi setelah turun, data itu diverifikasi kemudian dilempar lagi ke desa,” jelas Ali Wardana di Dinas Sosial Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Senin (12/2/2024).

Penyuluh Sosial Yuli Nor Muliawaty menambahkan bahwa upaya Dinas Sosial Tanah Bumbu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin adalah memberikan bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Bantuan Kebutuhan Hidup Sehari-hari dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Baca Juga :  Kotabaru Gelar Festival Katir Race dan Malasuang Manu

”Berdasarkan kategorisasi itu, kami melaksanakan juga pemilahan yang mana calon penerima itu, yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Yuli merinci bahwa pemberian seperti bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni harus memenuhi syarat atau kriteria, diantaranya, kepemilikan atau legalitas hak milik.

Selain itu, faktor mendasar seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial adalah masuk dalam kategori tidak mampu, terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Berita Terkait

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Ajak Berdiskusi, ARL: Agar Rencana Lebih Realistis dan Terukur
Wakil Bupati Tanbu Turun ke Lokasi Banjir
Bupati Andi Rudi Latif Cepat Atasi Banjir
Andi Rudi Latif Atensi Pelaksanaan Asta Pengelolaan Sampah
Berita ini 700 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Senin, 17 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud

Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta

Senin, 17 Maret 2025 - 09:09 WIB

PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Senin, 17 Maret 2025 - 03:43 WIB

Ajak Berdiskusi, ARL: Agar Rencana Lebih Realistis dan Terukur

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud

Senin, 17 Mar 2025 - 20:01 WIB

Tanah Bumbu

PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan

Senin, 17 Mar 2025 - 09:09 WIB

Tanah Bumbu

Ajak Berdiskusi, ARL: Agar Rencana Lebih Realistis dan Terukur

Senin, 17 Mar 2025 - 03:43 WIB