Ini Upaya Dinas Sosial Tanbu Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id –Kabupaten Tanah (Tanbu) berkinerja baik menurunkan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Selatan sehingga pemerintah pusat memberikan insentif fiskal senilai Rp 18.608.839.000 pada bulan November 2023 lalu.

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan kinerjanya menurunkan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban masyarakat seperti pemberian bantuan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Pemberian bantuan sosial diberikan bagi mereka dalam kategori miskin, yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Plt Kepala Dinas Sosial Ali Wardana menjelaskan bahwa kategori miskin ini dapat dipersempit lagi pada kategori miskin ekstrem, yaitu posisi di bawah garis kemiskinan yang kebutuhan dasarnya seperti air, makanan, sanitasi layak, tempat tinggal, pendidikan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Satu Korban Tenggelam Sungai Kusan Ditemukan

Adapun data miskin ekstrem bersumber dari data Menko PMK yakni data P3KE. Data diverval di desa kemudian Dinas Sosial memvalidasi kembali terhadap data yang diverval desa.

“Dinas Sosial melaksanakan verifikasi dan validasi kembali, apa benar data itu real di lapangan berdasarkan kriteria kelayakan yang sudah ditentukan, jadi setelah turun, data itu diverifikasi kemudian dilempar lagi ke desa,” jelas Ali Wardana di Dinas Sosial Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Senin (12/2/2024).

Penyuluh Sosial Yuli Nor Muliawaty menambahkan bahwa upaya Dinas Sosial Tanah Bumbu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin adalah memberikan bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Bantuan Kebutuhan Hidup Sehari-hari dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Baca Juga :  Suci Anisa Rusli Dorong Ciptakan Keluarga Sakinah

”Berdasarkan kategorisasi itu, kami melaksanakan juga pemilahan yang mana calon penerima itu, yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Yuli merinci bahwa pemberian seperti bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni harus memenuhi syarat atau kriteria, diantaranya, kepemilikan atau legalitas hak milik.

Selain itu, faktor mendasar seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial adalah masuk dalam kategori tidak mampu, terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Berita Terkait

Kabupaten Tanah Bumbu Siapkan Rangkaian Peringatan Hari Korpri 2026
Tanah Bumbu Sinkronkan Rencana Kawasan Desa Wisata
Tanah Bumbu Luncurkan Dasboard AKSI SIMPATI Atasi Masalah Sampah
Terima Kunjungan TP PKK Kalsel, Andi Irmayani: Yang Kurang Kita Perbaiki
Lindungi Warga, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Baik Raperda Pengembangan SDM
Andi Rudi Latif Apresiasi Anggota Polres Laksanakan P4GN
Tanah Bumbu Bina Industri Kecil Menengah Naik Kelas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:30 WITA

Kabupaten Tanah Bumbu Siapkan Rangkaian Peringatan Hari Korpri 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:06 WITA

Tanah Bumbu Sinkronkan Rencana Kawasan Desa Wisata

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:56 WITA

Tanah Bumbu Luncurkan Dasboard AKSI SIMPATI Atasi Masalah Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Terima Kunjungan TP PKK Kalsel, Andi Irmayani: Yang Kurang Kita Perbaiki

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:21 WITA

Lindungi Warga, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sinkronkan Rencana Kawasan Desa Wisata

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:06 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Luncurkan Dasboard AKSI SIMPATI Atasi Masalah Sampah

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:56 WITA

Tanah Bumbu

Lindungi Warga, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:21 WITA