Ini Upaya Dinas Sosial Tanbu Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id –Kabupaten Tanah (Tanbu) berkinerja baik menurunkan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Selatan sehingga pemerintah pusat memberikan insentif fiskal senilai Rp 18.608.839.000 pada bulan November 2023 lalu.

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan kinerjanya menurunkan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban masyarakat seperti pemberian bantuan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Pemberian bantuan sosial diberikan bagi mereka dalam kategori miskin, yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Sosial Ali Wardana menjelaskan bahwa kategori miskin ini dapat dipersempit lagi pada kategori miskin ekstrem, yaitu posisi di bawah garis kemiskinan yang kebutuhan dasarnya seperti air, makanan, sanitasi layak, tempat tinggal, pendidikan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Wabup Rusli Milih Capres di TPS 20 Gunung Sari

Adapun data miskin ekstrem bersumber dari data Menko PMK yakni data P3KE. Data diverval di desa kemudian Dinas Sosial memvalidasi kembali terhadap data yang diverval desa.

“Dinas Sosial melaksanakan verifikasi dan validasi kembali, apa benar data itu real di lapangan berdasarkan kriteria kelayakan yang sudah ditentukan, jadi setelah turun, data itu diverifikasi kemudian dilempar lagi ke desa,” jelas Ali Wardana di Dinas Sosial Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Senin (12/2/2024).

Penyuluh Sosial Yuli Nor Muliawaty menambahkan bahwa upaya Dinas Sosial Tanah Bumbu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin adalah memberikan bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Bantuan Kebutuhan Hidup Sehari-hari dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

”Berdasarkan kategorisasi itu, kami melaksanakan juga pemilahan yang mana calon penerima itu, yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu dan PTNB Gelar Rapat Pra RUPS 2025

Yuli merinci bahwa pemberian seperti bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni harus memenuhi syarat atau kriteria, diantaranya, kepemilikan atau legalitas hak milik.

Selain itu, faktor mendasar seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial adalah masuk dalam kategori tidak mampu, terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan
Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030
Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju
Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah
Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari
Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:03 WIB

Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:23 WIB

Andi Rudi Latif Dorong Semangat Pahlawan 7 Februari Bangun Tanah Bumbu Maju

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:08 WIB

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sepakati MoU, Tanah Bumbu dan KLH Kelola Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:08 WIB

Tanah Bumbu

Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:03 WIB

Tanah Bumbu

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:08 WIB