Ini Upaya Dinas Sosial Tanbu Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id –Kabupaten Tanah (Tanbu) berkinerja baik menurunkan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Selatan sehingga pemerintah pusat memberikan insentif fiskal senilai Rp 18.608.839.000 pada bulan November 2023 lalu.

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan kinerjanya menurunkan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban masyarakat seperti pemberian bantuan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Pemberian bantuan sosial diberikan bagi mereka dalam kategori miskin, yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Sosial Ali Wardana menjelaskan bahwa kategori miskin ini dapat dipersempit lagi pada kategori miskin ekstrem, yaitu posisi di bawah garis kemiskinan yang kebutuhan dasarnya seperti air, makanan, sanitasi layak, tempat tinggal, pendidikan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Ustadz Petir: Bershalawat Tetap Dapat Balasan Meski Tak Ikhlas

Adapun data miskin ekstrem bersumber dari data Menko PMK yakni data P3KE. Data diverval di desa kemudian Dinas Sosial memvalidasi kembali terhadap data yang diverval desa.

“Dinas Sosial melaksanakan verifikasi dan validasi kembali, apa benar data itu real di lapangan berdasarkan kriteria kelayakan yang sudah ditentukan, jadi setelah turun, data itu diverifikasi kemudian dilempar lagi ke desa,” jelas Ali Wardana di Dinas Sosial Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Senin (12/2/2024).

Penyuluh Sosial Yuli Nor Muliawaty menambahkan bahwa upaya Dinas Sosial Tanah Bumbu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin adalah memberikan bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Bantuan Kebutuhan Hidup Sehari-hari dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

”Berdasarkan kategorisasi itu, kami melaksanakan juga pemilahan yang mana calon penerima itu, yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Baca Juga :  Lomba Masak Olahan Ikan Penggugah Selera

Yuli merinci bahwa pemberian seperti bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni harus memenuhi syarat atau kriteria, diantaranya, kepemilikan atau legalitas hak milik.

Selain itu, faktor mendasar seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial adalah masuk dalam kategori tidak mampu, terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB