Ini Profil UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanah Bumbu

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pembentukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 67 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perbup Nomor 59 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan organisasi UPTD.

UPTD PPA Tanbu berkantor di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin atau tepatnya satu Gedung dengan Rumah Pintar Gunung Tinggi, dan dipimpin oleh Hj. Barlian, SE selaku Kepala UPTD yang dilantik pada Oktober 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah pegawai terdiri dari satu Kepala UPTD PPA, dua orang konselor atau pembimbing, satu admin, dan 1 staf umum.

Baca Juga :  Forum RT Tingkat Kecamatan Terbentuk di Angsana

Adapun yang menjadi tugas pokok UPTD PPA diantaranya melaksanakan pengelolaan kasus terhadap perempuan dan anak, menyusun rekomendasi hasil pengelolaan kasus perempuan dan anak, melaksanakan pelayanan dan perlindungan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya, melaksanakan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus meliputi anak korban penyalahgunaan narkotika, anak dalam situasi darurat, anak dalam situasi konflik, anak dalam korban jaringan terorisme, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak dengan perilaku menyimpang, dan anak menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait orang tuanya.

Kemudian, melaksanakan penjangkauan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masalah lainya, melaksanakan perlindungan terhadap korban dipenampungan sementara, melaksanakan pelayanan mediasi terhadap kasus perempuan dan anak, melaksanakan pendampingan hukum saat proses diversi, restitusi, proses peradilan dan bantuan hukum lainnya, melaksanakan pendampingan korban dalam upaya pemulihan, melaksanakan pelayanan konseling, serta melaksanakan rujukan lanjutan lintas daerah Kabupaten dan atau Provinsi terhadap korban kekerasan.

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa, Camat Kusan Tengah Apresiasi Bantuan Kejari

Bagi masyarakat yang memerlukan layanan perlindungan anak dan perempuan bisa datang langsung ke Kantor UPTD PPA Tanbu atau pihak UPTD melakukan penjangkauan ke rumah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Re)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Gelar MTQN ke-XXI Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi
Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD
Hadiri Acara Bunda PAUD Nasional, Irmayani: Pendidikan Usia Dini Investasi Terbaik
KIP Kalsel Apresiasi Diskominfosp Tanbu Dukung Kegiatan Monev
Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November
Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel
Gemilang, Futsal Putra Tanah Bumbu Raih Medali Emas
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tanah Bumbu Raih Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:56 WIB

Gelar MTQN ke-XXI Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi

Senin, 17 November 2025 - 14:34 WIB

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Minggu, 16 November 2025 - 11:47 WIB

Hadiri Acara Bunda PAUD Nasional, Irmayani: Pendidikan Usia Dini Investasi Terbaik

Sabtu, 15 November 2025 - 05:53 WIB

Diskominfo SP Tanbu Gelar Lomba Konten Kreatif Pendaftaran 11-15 November

Sabtu, 15 November 2025 - 05:47 WIB

Tanah Bumbu Borong Penghargaan HKG PKK ke-53 Kalsel

Berita Terbaru

Opini

Rajin Nabung Cekik Rakyat Kalsel

Jumat, 21 Nov 2025 - 10:43 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Senin, 17 Nov 2025 - 14:34 WIB