Ini Alasan 54 Pilkades Tanah Bumbu Ditunda

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tanah Bumbu nampaknya akan ditunda sampai bulan November 2023, alasan penundaan karna faktor pengelompokan masa jabatan Kepala Desa dan ketersediaan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Samsir menyampaikan secara terbuka alasan penundaan pemilihan Kepala Desa.

“Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda karena pengelompokan masa jabatan Kepala Desa dan faktor anggaran,” katanya. Rabu, (8/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu
Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu

Rencana awal, sebanyak 54 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 ini namun dengan berbagai pertimbangan, pelaksanaan Pilkades harus ditunda.

Jadwal pelaksanaan Pilkades tahun 2022 ini berubah ke tahun 2023, sekitar bulan November.

Baca Juga :  Tawuran Kembali Terjadi, Ibnu Sina Imbau Aktifkan Pos Kambling dan CCTV

”Kita jadwalkan kembali pada tahun 2023 yang mana rencananya akan dilaksanakan bulan November,” kata Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Perubahan tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa pada pasal 71 ayat 1.

Yaitu, penundaan Pilkades dapat dilakukan apabila menyangkut kepentingan yang lebih luas seperti Pemilihan Umum, terjadi bencana alam, bencana non alam, gangguan keamanan, faktor ketersediaan anggaran, dan pengelompokan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa.

Secara jelas, juga disebutkan dalam Keputusan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nomor 188.16/262/DPMD/2022 bahwa salah satu alasan penundaan Pilkades karena keterbatasan anggaran tahun 2022, dimana sumber anggaran Pilkades dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Dua Hal Membuat Seseorang Sukses

Penundaan ini berlaku bagi Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2022 (periode 2016-2022).

Samsir pun menyampaikan sisi positif dari penundaan Pilkades, yaitu Pilkades 2023 akan dilaksanakan secara serentak dan tidak bergelombang.

“Sisi positif kedepannya, pelaksanaan pilkades secara serentak dan tidak lagi bergelombang,” ungkapnya.

Perubahan ini harus segera diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu, Samsir menghimbau kepada seluruh Camat agar mensosialisasikan jadwal perubahan Pilkades. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025
Komisi III DPRD Monitoring Alat dan Kendaraan Operasional BPBD Tanbu
BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu
Meresahkan, Petugas Posko Damkar Simpang Empat Evaluasi Sarang Tawon
Pemkab Tanbu dan PTNB Gelar Rapat Pra RUPS 2025
Kepala BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanbu 2025
Masa Akhir Jabatan, Bupati Tanbu Ucapkan Terima Kasih Kolaborasi Majukan Daerah
Kepala Disdukcapil Tanbu Tegaskan Semua Layanan Gratis
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:25 WIB

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36 WIB

Komisi III DPRD Monitoring Alat dan Kendaraan Operasional BPBD Tanbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:43 WIB

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:34 WIB

Meresahkan, Petugas Posko Damkar Simpang Empat Evaluasi Sarang Tawon

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kepala BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanbu 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:38 WIB

Tanah Bumbu

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:25 WIB

Tanah Bumbu

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:43 WIB