Ini Alasan 54 Pilkades Tanah Bumbu Ditunda

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tanah Bumbu nampaknya akan ditunda sampai bulan November 2023, alasan penundaan karna faktor pengelompokan masa jabatan Kepala Desa dan ketersediaan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Samsir menyampaikan secara terbuka alasan penundaan pemilihan Kepala Desa.

“Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda karena pengelompokan masa jabatan Kepala Desa dan faktor anggaran,” katanya. Rabu, (8/6/2022).

Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu
Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu

Rencana awal, sebanyak 54 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 ini namun dengan berbagai pertimbangan, pelaksanaan Pilkades harus ditunda.

Jadwal pelaksanaan Pilkades tahun 2022 ini berubah ke tahun 2023, sekitar bulan November.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Ini Dia Orang Kaya Dunia

”Kita jadwalkan kembali pada tahun 2023 yang mana rencananya akan dilaksanakan bulan November,” kata Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Perubahan tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa pada pasal 71 ayat 1.

Yaitu, penundaan Pilkades dapat dilakukan apabila menyangkut kepentingan yang lebih luas seperti Pemilihan Umum, terjadi bencana alam, bencana non alam, gangguan keamanan, faktor ketersediaan anggaran, dan pengelompokan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa.

Secara jelas, juga disebutkan dalam Keputusan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nomor 188.16/262/DPMD/2022 bahwa salah satu alasan penundaan Pilkades karena keterbatasan anggaran tahun 2022, dimana sumber anggaran Pilkades dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Baca Juga :  Hujan Lebat Disertai Kilat, BPBD: Kita Harus Tetap Waspada

Penundaan ini berlaku bagi Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2022 (periode 2016-2022).

Samsir pun menyampaikan sisi positif dari penundaan Pilkades, yaitu Pilkades 2023 akan dilaksanakan secara serentak dan tidak bergelombang.

“Sisi positif kedepannya, pelaksanaan pilkades secara serentak dan tidak lagi bergelombang,” ungkapnya.

Perubahan ini harus segera diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu, Samsir menghimbau kepada seluruh Camat agar mensosialisasikan jadwal perubahan Pilkades. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA