Ini Alasan 54 Pilkades Tanah Bumbu Ditunda

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Tanah Bumbu nampaknya akan ditunda sampai bulan November 2023, alasan penundaan karna faktor pengelompokan masa jabatan Kepala Desa dan ketersediaan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Samsir menyampaikan secara terbuka alasan penundaan pemilihan Kepala Desa.

“Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda karena pengelompokan masa jabatan Kepala Desa dan faktor anggaran,” katanya. Rabu, (8/6/2022).

Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu
Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu

Rencana awal, sebanyak 54 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 ini namun dengan berbagai pertimbangan, pelaksanaan Pilkades harus ditunda.

Jadwal pelaksanaan Pilkades tahun 2022 ini berubah ke tahun 2023, sekitar bulan November.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu: Selamat Ulang Tahun ke-8 Ponpes Az-Zikra

”Kita jadwalkan kembali pada tahun 2023 yang mana rencananya akan dilaksanakan bulan November,” kata Samsir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Perubahan tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa pada pasal 71 ayat 1.

Yaitu, penundaan Pilkades dapat dilakukan apabila menyangkut kepentingan yang lebih luas seperti Pemilihan Umum, terjadi bencana alam, bencana non alam, gangguan keamanan, faktor ketersediaan anggaran, dan pengelompokan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa.

Secara jelas, juga disebutkan dalam Keputusan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nomor 188.16/262/DPMD/2022 bahwa salah satu alasan penundaan Pilkades karena keterbatasan anggaran tahun 2022, dimana sumber anggaran Pilkades dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Baca Juga :  Sekda: Tanah Bumbu Butuh Pemimpin Terbaik

Penundaan ini berlaku bagi Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2022 (periode 2016-2022).

Samsir pun menyampaikan sisi positif dari penundaan Pilkades, yaitu Pilkades 2023 akan dilaksanakan secara serentak dan tidak bergelombang.

“Sisi positif kedepannya, pelaksanaan pilkades secara serentak dan tidak lagi bergelombang,” ungkapnya.

Perubahan ini harus segera diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu, Samsir menghimbau kepada seluruh Camat agar mensosialisasikan jadwal perubahan Pilkades. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA

Nasional

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:37 WITA

Nasional

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:34 WITA