IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – IDI Tanah Bumbu mengusulkan agar DPRD menelaah kembali terhadap proses perizinan praktek dokter dan pemberlakuan home care dalam Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan.

Ketua IDI Kabupaten Tanah Bumbu, dr Irwansyah, menyampaikan agar menelaah kembali proses pengajuan praktek dokter dengan syarat-syaratnya yang berkaitan dengan perizinan, termasuk terkait dengan UKL UPL yang menjadi persyaratan.

Hal kedua yang menjadi perhatian Irwansyah, terkait dengan pemberlakuan home care (pelayanan kesehatan di rumah) yang ada dalan draf, ia menilai bahwa tenaga Kesehatan di Tanah Bumbu masih sedikit. Kemudian jika home care dibuka, hal itu akan membuat lebih banyak pelayanan di luar, bahkan ia menyebut home care tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, padahal layanan di puskesmas dapat dioptimalkan.

Baca Juga :  Penetapan Anggaran Tahun 2022 Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah

“Home care tidak mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah,” katanya.

Namun Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumb menyampaikan, home care seharusnya tidak perlu menjadi momok atau menjadi sesuatu yang menakutkan atau bahkan menganggapnya sebagai suatu persaingan dalam industri kesehatan.

Andi Erwin menanggapi bahwa home care tetap dimasukan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan, tetapi apakah itu dilaksanakan atau tidak, itu tergantung dengan aspek kebutuhan.

”Karena kalau kita melihat situasi dan kondisi dunia kesehatan, di Kabupaten Tanah Bumbu ini kan (masih) terlalu jauh dari kata mantap,” terang Andi Erwin.

Baca Juga :  Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer

Ia juga menyampaikan bahwa proses draf sampai kepada pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan masih sangat panjang, dan masih menerima masukan-masukan untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah. Ia juga masih mempertanyakan apakah hal anggaran ini masuk kategori mandatori bagdeting 10 persen atau tidak. Sebab jika tidak masuk maka waktunya akan mundur lagi.

Tetapi pada intinya, katanya, Draf Raperda inisiatif DPRD ini bertujuan mengurangi beban masyarakat, memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat
Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran
Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil
FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah
Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM
Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer
Zairullah Azhar Sebut Penyusunan Keuangan Pemkab Berbasis Kinerja
Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Perumahan dan Pemukiman
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:34 WIB

FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sempat Viral Muncul Buaya, Zairullah Jelaskan Pantai Pagatan Aman

Minggu, 20 Okt 2024 - 04:20 WIB

Tanah Bumbu

Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi

Jumat, 18 Okt 2024 - 20:23 WIB