IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – IDI Tanah Bumbu mengusulkan agar DPRD menelaah kembali terhadap proses perizinan praktek dokter dan pemberlakuan home care dalam Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan.

Ketua IDI Kabupaten Tanah Bumbu, dr Irwansyah, menyampaikan agar menelaah kembali proses pengajuan praktek dokter dengan syarat-syaratnya yang berkaitan dengan perizinan, termasuk terkait dengan UKL UPL yang menjadi persyaratan.

Hal kedua yang menjadi perhatian Irwansyah, terkait dengan pemberlakuan home care (pelayanan kesehatan di rumah) yang ada dalan draf, ia menilai bahwa tenaga Kesehatan di Tanah Bumbu masih sedikit. Kemudian jika home care dibuka, hal itu akan membuat lebih banyak pelayanan di luar, bahkan ia menyebut home care tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, padahal layanan di puskesmas dapat dioptimalkan.

“Home care tidak mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah,” katanya.

Namun Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumb menyampaikan, home care seharusnya tidak perlu menjadi momok atau menjadi sesuatu yang menakutkan atau bahkan menganggapnya sebagai suatu persaingan dalam industri kesehatan.

Andi Erwin menanggapi bahwa home care tetap dimasukan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan, tetapi apakah itu dilaksanakan atau tidak, itu tergantung dengan aspek kebutuhan.

”Karena kalau kita melihat situasi dan kondisi dunia kesehatan, di Kabupaten Tanah Bumbu ini kan (masih) terlalu jauh dari kata mantap,” terang Andi Erwin.

Ia juga menyampaikan bahwa proses draf sampai kepada pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan masih sangat panjang, dan masih menerima masukan-masukan untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah. Ia juga masih mempertanyakan apakah hal anggaran ini masuk kategori mandatori bagdeting 10 persen atau tidak. Sebab jika tidak masuk maka waktunya akan mundur lagi.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Tanbu Hadiri Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari

Tetapi pada intinya, katanya, Draf Raperda inisiatif DPRD ini bertujuan mengurangi beban masyarakat, memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap

Senin, 2 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terbaru

Kotabaru

Safari Ramadhan, Wakil Bupati: Kotabaru Terang 2026-2027

Minggu, 8 Mar 2026 - 03:31 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB