IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – IDI Tanah Bumbu mengusulkan agar DPRD menelaah kembali terhadap proses perizinan praktek dokter dan pemberlakuan home care dalam Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan.

Ketua IDI Kabupaten Tanah Bumbu, dr Irwansyah, menyampaikan agar menelaah kembali proses pengajuan praktek dokter dengan syarat-syaratnya yang berkaitan dengan perizinan, termasuk terkait dengan UKL UPL yang menjadi persyaratan.

Hal kedua yang menjadi perhatian Irwansyah, terkait dengan pemberlakuan home care (pelayanan kesehatan di rumah) yang ada dalan draf, ia menilai bahwa tenaga Kesehatan di Tanah Bumbu masih sedikit. Kemudian jika home care dibuka, hal itu akan membuat lebih banyak pelayanan di luar, bahkan ia menyebut home care tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, padahal layanan di puskesmas dapat dioptimalkan.

Baca Juga :  Agoes Rakhmady Ziarah Makam Pangeran Diponegoro

“Home care tidak mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah,” katanya.

Namun Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumb menyampaikan, home care seharusnya tidak perlu menjadi momok atau menjadi sesuatu yang menakutkan atau bahkan menganggapnya sebagai suatu persaingan dalam industri kesehatan.

Andi Erwin menanggapi bahwa home care tetap dimasukan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan, tetapi apakah itu dilaksanakan atau tidak, itu tergantung dengan aspek kebutuhan.

”Karena kalau kita melihat situasi dan kondisi dunia kesehatan, di Kabupaten Tanah Bumbu ini kan (masih) terlalu jauh dari kata mantap,” terang Andi Erwin.

Baca Juga :  Ernawati Apresiasi Prestasi Nasional Desa Purwodadi Raih Pamsimas Award 2021

Ia juga menyampaikan bahwa proses draf sampai kepada pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan masih sangat panjang, dan masih menerima masukan-masukan untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah. Ia juga masih mempertanyakan apakah hal anggaran ini masuk kategori mandatori bagdeting 10 persen atau tidak. Sebab jika tidak masuk maka waktunya akan mundur lagi.

Tetapi pada intinya, katanya, Draf Raperda inisiatif DPRD ini bertujuan mengurangi beban masyarakat, memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. (MAS)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik

Senin, 20 Jul 2026 - 10:24 WITA

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih

Senin, 20 Jul 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu

Kini Tanah Bumbu satukan Layanan Publik Terintegrasi

Senin, 20 Jul 2026 - 10:05 WITA