IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – IDI Tanah Bumbu mengusulkan agar DPRD menelaah kembali terhadap proses perizinan praktek dokter dan pemberlakuan home care dalam Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan.

Ketua IDI Kabupaten Tanah Bumbu, dr Irwansyah, menyampaikan agar menelaah kembali proses pengajuan praktek dokter dengan syarat-syaratnya yang berkaitan dengan perizinan, termasuk terkait dengan UKL UPL yang menjadi persyaratan.

Hal kedua yang menjadi perhatian Irwansyah, terkait dengan pemberlakuan home care (pelayanan kesehatan di rumah) yang ada dalan draf, ia menilai bahwa tenaga Kesehatan di Tanah Bumbu masih sedikit. Kemudian jika home care dibuka, hal itu akan membuat lebih banyak pelayanan di luar, bahkan ia menyebut home care tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, padahal layanan di puskesmas dapat dioptimalkan.

“Home care tidak mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah,” katanya.

Namun Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumb menyampaikan, home care seharusnya tidak perlu menjadi momok atau menjadi sesuatu yang menakutkan atau bahkan menganggapnya sebagai suatu persaingan dalam industri kesehatan.

Andi Erwin menanggapi bahwa home care tetap dimasukan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan, tetapi apakah itu dilaksanakan atau tidak, itu tergantung dengan aspek kebutuhan.

”Karena kalau kita melihat situasi dan kondisi dunia kesehatan, di Kabupaten Tanah Bumbu ini kan (masih) terlalu jauh dari kata mantap,” terang Andi Erwin.

Ia juga menyampaikan bahwa proses draf sampai kepada pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan masih sangat panjang, dan masih menerima masukan-masukan untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah. Ia juga masih mempertanyakan apakah hal anggaran ini masuk kategori mandatori bagdeting 10 persen atau tidak. Sebab jika tidak masuk maka waktunya akan mundur lagi.

Baca Juga :  Zairullah Tinjau Dapur Umum untuk Korban Kebakaran di Satui

Tetapi pada intinya, katanya, Draf Raperda inisiatif DPRD ini bertujuan mengurangi beban masyarakat, memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Kalsel

Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:02 WIB