IDI Minta Telaah Kembali Perizinan Praktek Dokter dan Home Care

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – IDI Tanah Bumbu mengusulkan agar DPRD menelaah kembali terhadap proses perizinan praktek dokter dan pemberlakuan home care dalam Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan.

Ketua IDI Kabupaten Tanah Bumbu, dr Irwansyah, menyampaikan agar menelaah kembali proses pengajuan praktek dokter dengan syarat-syaratnya yang berkaitan dengan perizinan, termasuk terkait dengan UKL UPL yang menjadi persyaratan.

Hal kedua yang menjadi perhatian Irwansyah, terkait dengan pemberlakuan home care (pelayanan kesehatan di rumah) yang ada dalan draf, ia menilai bahwa tenaga Kesehatan di Tanah Bumbu masih sedikit. Kemudian jika home care dibuka, hal itu akan membuat lebih banyak pelayanan di luar, bahkan ia menyebut home care tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, padahal layanan di puskesmas dapat dioptimalkan.

“Home care tidak mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah,” katanya.

Namun Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumb menyampaikan, home care seharusnya tidak perlu menjadi momok atau menjadi sesuatu yang menakutkan atau bahkan menganggapnya sebagai suatu persaingan dalam industri kesehatan.

Andi Erwin menanggapi bahwa home care tetap dimasukan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan, tetapi apakah itu dilaksanakan atau tidak, itu tergantung dengan aspek kebutuhan.

”Karena kalau kita melihat situasi dan kondisi dunia kesehatan, di Kabupaten Tanah Bumbu ini kan (masih) terlalu jauh dari kata mantap,” terang Andi Erwin.

Ia juga menyampaikan bahwa proses draf sampai kepada pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan masih sangat panjang, dan masih menerima masukan-masukan untuk melengkapi Rancangan Peraturan Daerah. Ia juga masih mempertanyakan apakah hal anggaran ini masuk kategori mandatori bagdeting 10 persen atau tidak. Sebab jika tidak masuk maka waktunya akan mundur lagi.

Baca Juga :  Paman Birin: Peringatan Maulid dan Tradisi Baayun Perlu Dilestarikan

Tetapi pada intinya, katanya, Draf Raperda inisiatif DPRD ini bertujuan mengurangi beban masyarakat, memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk
Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan
Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah
Bahaya Konten Negatif, TP PKK Kotabaru Berikan Bina Pola Asuh Remaja
Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa
Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas
Rahim Terima Keluhan Masyarakat: Lampu PJU dan Air PDAM Mati
Reses, Hasanuddin Sampaikan Tantangan Fiskal Pemda Turun

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:22 WIB

Masyarakat Simpang Empat Keluhkan Genangan Air Akibat Sistem Drainase Buruk

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:15 WIB

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:50 WIB

Anggota DPRD Tanbu Terima Keluhan Ketersediaan Bak Sampah

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:09 WIB

Bahaya Konten Negatif, TP PKK Kotabaru Berikan Bina Pola Asuh Remaja

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:57 WIB

Masyarakat Keluhkan Pengerjaan Proyek Tanpa Koordinasi Aparat Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Reses I Wayan Sudarma: Masyarakat Minta Pengaspalan Jalan

Jumat, 5 Des 2025 - 00:15 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence

Jumat, 5 Des 2025 - 00:10 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Jumat, 5 Des 2025 - 00:07 WIB