HUT RI ke -77, Kesbangpol Tanbu Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemda Tanah Bumbu melalui Kesbangpol mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Nahrul Fajeri berharap momentum Hari Kemerdekaan ini masyarakat dapat kembali membangkitkan semangat bergerak dan bergotong royong.

“Di Hari Kemerdekaan (di bulan Agustus ini), semoga bisa mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global,” kata Nahrul Fajeri melalui via WhatsApp, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahrul menyebutkan, Slogan 17 Agustus tahun 2022 bertema besar ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.’ Berbeda dari tema besar tahun-tahun sebelumnya, dua tahun terakhir ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah.

Baca Juga :  MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

“HUT RI ke 77 tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun bangsa untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju,” terangnya.

Adapun, cara untuk turut serta menyemarakkan HUT RI diantaranya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di perkantoran, tempat publik, serta di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak tanggal 1 – 31 Agustus 2022 dengan penggunaan logo dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan dapat juga mengunduh link https:/bit.ly/SpandukHUT_RI202.

Baca Juga :  Jokowi Dorong Terobosan Layanan Masyarakat Basarnas

“Tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 11.17 hingga 11.20 Wita selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang, serta menyelenggarakan program dan kegiatan. Baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan, terkecuali bagi masyarakat yang aktivitasnya berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,” kata Nahrul. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan
Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Paskibraka Tanah Bumbu Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Hari Pahlawan 7 Februari ke-80
Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta
Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga
Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:13 WIB

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:04 WIB

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:55 WIB

Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:55 WIB

Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:13 WIB

Tanah Bumbu

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:04 WIB