HUT RI ke -77, Kesbangpol Tanbu Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemda Tanah Bumbu melalui Kesbangpol mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Nahrul Fajeri berharap momentum Hari Kemerdekaan ini masyarakat dapat kembali membangkitkan semangat bergerak dan bergotong royong.

“Di Hari Kemerdekaan (di bulan Agustus ini), semoga bisa mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global,” kata Nahrul Fajeri melalui via WhatsApp, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahrul menyebutkan, Slogan 17 Agustus tahun 2022 bertema besar ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.’ Berbeda dari tema besar tahun-tahun sebelumnya, dua tahun terakhir ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah.

Baca Juga :  Wisuda Hafidz Qur’an 30 Juz Binaan PT Arutmin, Berkah Bagi Tanah Bumbu

“HUT RI ke 77 tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun bangsa untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju,” terangnya.

Adapun, cara untuk turut serta menyemarakkan HUT RI diantaranya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di perkantoran, tempat publik, serta di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak tanggal 1 – 31 Agustus 2022 dengan penggunaan logo dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan dapat juga mengunduh link https:/bit.ly/SpandukHUT_RI202.

Baca Juga :  Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu

“Tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 11.17 hingga 11.20 Wita selama tiga menit, segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang, serta menyelenggarakan program dan kegiatan. Baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan, terkecuali bagi masyarakat yang aktivitasnya berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,” kata Nahrul. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB