HPSN 2025, Tanah Bumbu Gelar Tukar Sampah Berhadiah

- Editor

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan hadiah menarik pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Education Park, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (21/2/2025).

Kepala DLH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti, mengatakan, dalam rangka memeriahkan HPSN 2025, DLH Tanah Bumbu akan melaksanakan kegiatan Tukar Sampah dengan Doorprize.

“Banyak hadiah menarik yang kami sediakan untuk memeriahkan HPSN di Tanah Bumbu,” sebut Indah di Batulicin, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam rangka mendukung HPSN 2025 dan mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu Bersih, Hijau, Indah, dan Nyaman, Pemkab Tanah Bumbu mengajak seluruh unsur pemerintah, swasta, dan perusahaan agar bersinergi.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Buka Pendaftaran 9 Pelatihan Gratis

Unsur tersebut diharapkan dapat mendorong, menggerakkan, mendukung, dan memfasilitasi seluruh komponen masyarakat untuk membangun budaya dan partisipasi masyarakat melalui pilah sampah organik dan anorganik dari sumbernya di lokasi yang ditentukan masing-masing.

Terutama pada lokus pantai, gunung, mangrove, desa dan kelurahan, pasar, sekolah, pesantren, kampus, perkantoran, kegiatan dan usaha lainnya, serta mengampanyekan aksi pengelolaan sampah yang mendukung pencapaian zero emisi.

Juga akan dilakukan penguatan dan optimalisasi komitmen serta peran aktif semua pihak melalui kegiatan pemilahan di sumber dan kegiatan pengurangan sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, dan Recycle (3R), sehingga mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA.

Semua pihak diimbau untuk melaksanakan aksi bersih di lokasi masing-masing serta memilah sampah yang telah terkumpul. Untuk sampah organik dapat diolah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos dan produk lainnya. Sedangkan sampah anorganik bernilai ekonomis dapat diserahkan ke fasilitas pengolahan sampah yang ada di sekitar seperti Bank Sampah Induk Bang Julpikar’s, TPS 3R, pengepul, atau pihak lainnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanbu Gelar Apel Siaga Bencana

Sampah residu dapat disimpan pada satu titik lokasi atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) terdekat dan dikoordinasikan pengangkutannya dengan DLH Tanah Bumbu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Penyelenggaraan HPSN 2025 melalui ragam kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional dilaksanakan selama kurun waktu Februari dan dilanjutkan di bulan Maret pada momen Ramadhan serta Idul Fitri Minim Sampah dengan fokus kegiatan berupa pemilahan, pembatasan timbulan sampah, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025
Bang Arul Sampaikan Ikut POPDA Bagian dari Pembinaan Pelajar
Keren, Sampah Bisa Ditukar dengan Sembako di Tanah Bumbu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terbaru

Politik

Jika Tak Capai Target, Prabowo Tak Nyapres 2029

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Paripurnakan Pengajuan 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Senin, 19 Mei 2025 - 14:53 WIB