Hati-Hati di Jalan, Operasi Patuh Berlakukan Tilang Elektronik

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Hati-Hati berkendaraan, kepolisian melakukan Operasi Patuh Intan selama 14 hari. Tanggal 13 Juni – 26 Juni 2022, bagi yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan e-tilang, Senin (13/06/2022).

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan e-tilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo di halaman Markas Polres Tanah Bumbu.

Adapun yang akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2022 adalah pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat-obatan atau mabuk saat berkendaraan, dan pengendara motor di bawah umur.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

Tema Operasi Patuh Intan 2022 adalah ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa.’ Apel pasukan dipimpin oleh Kapolres Tanah Bumbu Tri Hambodo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka, Dandim 1022, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, jajaran Perwira di lingkungan Kepolisian Resor Tanah Bumbu.

Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, dibacakan Kapolres Tri Hambodo menyampaikan bahwa Operasi Patuh Intan tahun 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Baca Juga :  DWP Tanbu Bikin Program Sejahterakan Anggota

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka ikut menghimbau agar masyarakat mematuhi tertib berlalu lintas demi untuk menjaga keselamatan.

senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” tutur Ambo Sakka.

Ia menyebutkan, mentaati aturan berlalu lintas dan disiplin, juga menjaga pengendara terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan, serta menyadarkan masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Terkait dengan tilang menggunakan perangkat teknologi, di Ditlantas Polda Jawa Tengah telah mengusung aplikasi Go-Sigap. Aplikasi ini cukup menggunakan kamera handphone (HP) handphone (HP) untuk melakukan tilang saat berpatroli. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun
BKPSDM Tanah Bumbu Dorong Inovasi Pelayanan Melalui Aksi Perubahan
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tekankan PHBS Harus Jadi Budaya
Tim Mabes TNI Berikan Pembekalan Tanggulangi Bencana di Kacamatan Teluk Kepayang
Langgar Ketertiban, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sasar Sejumlah Hotel
Masih Kemarau, Sekda Tanbu Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Tim Satgas Gabungan Tanbu Padamkan Api di Kawasan Jalan Dharma Praja
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Luna dan Reyhan Juara Pantomim Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:59 WITA

Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Rabu, 9 September 2026 - 14:55 WITA

BKPSDM Tanah Bumbu Dorong Inovasi Pelayanan Melalui Aksi Perubahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tekankan PHBS Harus Jadi Budaya

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WITA

Tim Mabes TNI Berikan Pembekalan Tanggulangi Bencana di Kacamatan Teluk Kepayang

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WITA

Langgar Ketertiban, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sasar Sejumlah Hotel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:59 WITA

Tanah Bumbu

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tekankan PHBS Harus Jadi Budaya

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:51 WITA