Hati-Hati di Jalan, Operasi Patuh Berlakukan Tilang Elektronik

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Hati-Hati berkendaraan, kepolisian melakukan Operasi Patuh Intan selama 14 hari. Tanggal 13 Juni – 26 Juni 2022, bagi yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan e-tilang, Senin (13/06/2022).

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan e-tilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo di halaman Markas Polres Tanah Bumbu.

Adapun yang akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2022 adalah pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat-obatan atau mabuk saat berkendaraan, dan pengendara motor di bawah umur.

Tema Operasi Patuh Intan 2022 adalah ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa.’ Apel pasukan dipimpin oleh Kapolres Tanah Bumbu Tri Hambodo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka, Dandim 1022, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, jajaran Perwira di lingkungan Kepolisian Resor Tanah Bumbu.

Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, dibacakan Kapolres Tri Hambodo menyampaikan bahwa Operasi Patuh Intan tahun 2022 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka ikut menghimbau agar masyarakat mematuhi tertib berlalu lintas demi untuk menjaga keselamatan.

senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” tutur Ambo Sakka.

Baca Juga :  8 Desa Pemekaran Masuk Pilkades September 2023

Ia menyebutkan, mentaati aturan berlalu lintas dan disiplin, juga menjaga pengendara terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan, serta menyadarkan masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Terkait dengan tilang menggunakan perangkat teknologi, di Ditlantas Polda Jawa Tengah telah mengusung aplikasi Go-Sigap. Aplikasi ini cukup menggunakan kamera handphone (HP) handphone (HP) untuk melakukan tilang saat berpatroli. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Hadiri Pengumuman Swasembada Pangan Nasional
Ikuti Jalan Sehat Yonif TP 828/BMW, Andi Rudi Latif: Jaga Kekompakan
Pelantikan, Andi Rudi Latif Sampaikan Peran Strategis Pejabat Wujudkan Visi Bupati
Andi Irmayani: Momentum Isra Mi’raj dan Haul Perkuat Spiritual dan Karakter
Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

Andi Rudi Latif Hadiri Pengumuman Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:56 WIB

Ikuti Jalan Sehat Yonif TP 828/BMW, Andi Rudi Latif: Jaga Kekompakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:48 WIB

Pelantikan, Andi Rudi Latif Sampaikan Peran Strategis Pejabat Wujudkan Visi Bupati

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:33 WIB

Andi Irmayani: Momentum Isra Mi’raj dan Haul Perkuat Spiritual dan Karakter

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11 WIB

Hari Bela Negara ke-77, Andi Rudi Latif Serukan Siaga Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terbaru

Tanah Laut

Bupati Tala Hadiri Isra Mi’raj di Pesantren Al-Mubarok

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:07 WIB

Tanah Laut

Bupati Rahmat Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

Kamis, 8 Jan 2026 - 19:55 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Pengumuman Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB