Hasil Voting, Banggar Sepakati Pembahasan RAPBD 2024 Bulan November

- Editor

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Berdasarkan permintaan 8 SKPD Tanah Bumbu maka rapat pembahasan RAPBD 2024 di Banggar DPRD ditunda di bulan November 2023.

Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan TAPD dan SKPD dalam rangka Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 harus ditunda setelah 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan penundaan. Rabu (18/10/2023).

Ketua Banggar, Parman, menyampaikan ada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa hadir dalam rapat Banggar yang telah dibuat karena Kepala SKPD tidak bisa hadir sampai hari Kamis.

Kemudian SKPD yang tidak bisa hadir mengusulkan pembahasan anggaran per SKPD pada hari Jum’at, tetapi pada hari itu sudah ada jadwal 6 SKPD yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Guru Fakhruddin: Sehebat Apa pun, Tak Bisa lari dari Takdir Allah

Hasanuddin menyampaikan apabila jadwal yang telah ditentukan tetapi tidak dihadiri Kepala Dinas maka Banggar akan menunda hingga Kepala Dinas berhadir.

Tetapi ia juga berpendapat apabila pembahasan ditunda ke bulan depan maka hal itu terlalu panjang padahal DPRD sudah menjadwalkan rapat hari ini.

“Cuman kan alasan beberapa dinas saja yang tidak bisa berhadir sehingga mungkin ada dinas yang bisa berhadir, cuman bagaimana kita bisa mengatur jadwal diselesaikan bulan ini,” ucap Hasanuddin.

Ia menambahkan jika ada informasi dari Bupati untuk dipercepat, maka seharusnya bisa dikoordinasikan terkait penjadwalan.

“Kami sudah melakukan penjadwalan, sudah kami laksanakan bahkan kami sudah laporan kemudian penjadwalan kelasnya sudah kami bagi semua sudah setuju, ternyata pada saat tadi malam laporan ada 8 SKPD tidak bisa berhadir” ucap Parman.

Baca Juga :  Satpol PP Pastikan Akan Menertibkan Penjual Petasan dan Miras

Sementara itu, Harmanudin, Anggota Banggar, meminta secara pribadi pembahasan APBD murni 2024 itu ditunda bulan November dan finalisasi sampai paripurna di bulan November.

“Sehingga SKPD itu siap berhadir karna eksekutornya adalah SKPD kalau ini kita paksakan membahas satu persatu mengganggu jadwal kita,” ucapnya.

Karena terjadi perbedaan maka Rapat Banggar melalukan voting untuk menentukan apakah rapat RAPBD 2024 dilanjutkan pada bulan Oktober atau ditunda ke bulan November.

Berdasarkan hasil voting, hanya 3 orang yang menyetujui RAPBD dibahas bulan Oktober dan 19 orang menyuarakan Jadwal RAPBD 2024 ditunda sampai bulan November.

Akhirnya, Anggota Banggar menyepakati bersama, pembahasan RAPBD pada bulan November 2023. (A)

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
Bupati Andi Rudi Latif Dorong BLUD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Kamis, 10 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA