TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Berdasarkan permintaan 8 SKPD Tanah Bumbu maka rapat pembahasan RAPBD 2024 di Banggar DPRD ditunda di bulan November 2023.
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan TAPD dan SKPD dalam rangka Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 harus ditunda setelah 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan penundaan. Rabu (18/10/2023).
Ketua Banggar, Parman, menyampaikan ada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa hadir dalam rapat Banggar yang telah dibuat karena Kepala SKPD tidak bisa hadir sampai hari Kamis.
Kemudian SKPD yang tidak bisa hadir mengusulkan pembahasan anggaran per SKPD pada hari Jum’at, tetapi pada hari itu sudah ada jadwal 6 SKPD yang telah disepakati sebelumnya.
Hasanuddin menyampaikan apabila jadwal yang telah ditentukan tetapi tidak dihadiri Kepala Dinas maka Banggar akan menunda hingga Kepala Dinas berhadir.
Tetapi ia juga berpendapat apabila pembahasan ditunda ke bulan depan maka hal itu terlalu panjang padahal DPRD sudah menjadwalkan rapat hari ini.
“Cuman kan alasan beberapa dinas saja yang tidak bisa berhadir sehingga mungkin ada dinas yang bisa berhadir, cuman bagaimana kita bisa mengatur jadwal diselesaikan bulan ini,” ucap Hasanuddin.
Ia menambahkan jika ada informasi dari Bupati untuk dipercepat, maka seharusnya bisa dikoordinasikan terkait penjadwalan.
“Kami sudah melakukan penjadwalan, sudah kami laksanakan bahkan kami sudah laporan kemudian penjadwalan kelasnya sudah kami bagi semua sudah setuju, ternyata pada saat tadi malam laporan ada 8 SKPD tidak bisa berhadir” ucap Parman.
Sementara itu, Harmanudin, Anggota Banggar, meminta secara pribadi pembahasan APBD murni 2024 itu ditunda bulan November dan finalisasi sampai paripurna di bulan November.
“Sehingga SKPD itu siap berhadir karna eksekutornya adalah SKPD kalau ini kita paksakan membahas satu persatu mengganggu jadwal kita,” ucapnya.
Karena terjadi perbedaan maka Rapat Banggar melalukan voting untuk menentukan apakah rapat RAPBD 2024 dilanjutkan pada bulan Oktober atau ditunda ke bulan November.
Berdasarkan hasil voting, hanya 3 orang yang menyetujui RAPBD dibahas bulan Oktober dan 19 orang menyuarakan Jadwal RAPBD 2024 ditunda sampai bulan November.
Akhirnya, Anggota Banggar menyepakati bersama, pembahasan RAPBD pada bulan November 2023. (A)